Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Dunia Usaha dan Perbankan di Tengah Corona, Ini Kebijakan OJK

Kompas.com - 15/05/2020, 20:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Menurut dia, kebijakan itu sudah memberikan dampak positif pada sektor keuangan. Meski demikian, persentase debitur yang menggunakan fasilitas itu baru sekitar 5 persen.

“Meskipun secara persentase atau volume yang mempergunakan fasilitas ini sekitar 5 persen dari target, namun perlu diingat bahwa umur dari aturan relaksasi ini masih relatif baru. Kalau dilihat dalam waktu singkat sudah dapat 5 persen, saya pikir efektif,” terangnya.

Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK, ditambah dengan kebijakan fiskal dan moneter dinilai mampu menenangkan pasar keuangan. Khususnya kekhawatiran terhadap risiko likuiditas di perbankan.

Baca juga: Tindak Lanjuti Perppu, OJK Terbitkan Aturan soal Merger Bank-bank Bermasalah

Adapun Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan, sejumlah fokus kebijakan OJK tersebut dapat saling melengkapi dengan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Kebijakan ini dipandang mampu mendorong dunia usaha dan memperkuat industri keuangan.

“Dengan kebijakan ini OJK ikut membantu memperkuat daya tahan dunia usaha, sekaligus sektor keuangan dalam menghadapi wabah Covid-19. Selama terjadinya wabah Covid-19, dunia usaha dan lembaga keuangan, utamanya perbankan, mengalami tekanan likuiditas,” ujar Piter.

Piter menilai, kebijakan-kebijakan OJK itu pun mampu memperkuat dunia usaha. Khususnya kebijakan restrukturisasi kredit dan perbankan tak perlu menambahkan cadangan kerugian kredit macet.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Restrukturisasi Kredit dengan Terapkan Hal Ini

Walau demikian, Piter mengakui restrukturisasi kredit saja tak cukup untuk sebagian pelaku usaha. Untuk itu, diperlukan kebijakan lain dari pemerintah maupun bank sentral yang bisa memperkuat dunia usaha.

“Memang untuk beberapa perusahaan yang kesulitan likuiditasnya begitu besar, restrukturisasi kredit saja tidak cukup, perlu bantuan lainnya. Tapi arah kebijakannya sudah benar,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com