JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri menjadi berita populer di kanal Money Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Seperti diketahui, THR PNS dan anggota TNI/Polri sudah cair kemarin.
Selain itu, ada pula artikel mengenai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal kemungkinan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kota di Tanah Air.
Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.
Pemerintah memastikan tunjangan hari raya ( THR) untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai hari ini, Jumat (15/5/2020).
Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencairan THR juga mencakup untuk para pensiunan PNS dan TNI-Polri.
Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Selengkapnya, baca di sini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di beberapa daerah.
Menurutnya, daerah-daerah tersebut dianggap telah berhasil menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
"Dari data-data yang kita dapat juga kelihatan Covid-19 ini di beberapa tempat sudah mulai flat. Jadi saya pikir sudah bisa tercapai, tidak terlalu dari sekarang ini kami merencanakan untuk mulai melonggarkan (PSBB) di beberapa tempat," katanya melalui konfrensi virtual, Kamis (14/5/2020).
Selengkapnya, silakan baca di sini.