Dengan demikian, Arifin memastikan penerapan harga jual eceran bulan Mei masih akan tetap sama dengan harga bulan April.
"Pemerintah tetap mempertahankan kebijakan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)," tegas Arifin.
Arifin menambahkan, pihaknya masih akan memantau kondisi harga minyak mentah dunia serta menanti stabilnya nilai tukar rupiah.
Baca juga: Nasib Perusahaan BBM Swasta di Tengah Pandemi dan Anjloknya Harga Minyak
Tak hanya itu, Menteri ESDM juga memastikan pihaknya masih menanti dampak kesepakatan pemangkasan produksi antara negara-negara OPEC dan non-OPEC yang dilakukan mulai bulan Mei ini.
Pemangkasan produksi tersebut akan berlangsung terhitung mulai Mei sebesar 9,7 juta barrel. Kemudian di semester II-2020 anggota OPEC+ bakal menurunkan produksi sebesar 8 juta barrel. Selanjutnya pemotongan produksi minyak diprediksi mencapai 6 juta barrel pada medio 2021-2022.
"Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia yang masih belum stabil, yang memiliki volatilitas yang tinggi. Diperkirakan harga akan rebound ke level US$ 40 per barrel di akhir tahun, waktu cukup lama makanya kami masih cermati perkembangan terutama di bulan Mei dan Juni," tandas Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.