Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Anies Stop Reklamasi dan Terbitnya Pepres Pelegalan Pulau Buatan di Teluk Jakarta

Kompas.com - 16/05/2020, 09:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Adapun kajian dilaksanakan bersama semua kementerian terkait serta PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Khusus bagi pengembang reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra diminta untuk mencari solusi agar reklamasi tidak mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang.

Baca juga: Susi Ancam Akan Cabut Izin Reklamasi yang Rusak Mangrove dan Terumbu Karang

PT Muara Wisesa Samudra sepakat untuk membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang akan disalurkan ke PLTU Muara Karang.

Selain itu, pengembang juga akan melakukan perpanjangan kanal. Adapun biaya pembangunan terowongan dibebankan kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Menolak Lupa Janji Anies-Sandi Hentikan Reklamasi

Saat baru terpilih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kebijakannya soal reklamasi Teluk Jakarta tetap sesuai dengan janji kampanye. Anies selalu menggaungkan penolakan reklamasi saat kampanye di Pilgub DKI.

"Janjinya apa dulu? Kita laksanakan semua janji," kata Anies saat itu.

Sebelumnya, selama kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, pasangan Anies-Sandiaga berjanji akan membatalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Saat berkampanye, Sandiaga menegaskan bahwa proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu.

Baca juga: Luhut Jamin Nasib Nelayan di Pulau Reklamasi, Begini Tanggapan Susi

"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," ujar Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) lalu.

Sandiaga menambahkan, jika nantinya reklamasi benar-benar dihentikan, ia akan mengajak masyarakat dan pengembang untuk berembuk. Ia menginginkan semua elemen masyarakat dilibatkan dalam pembangunan di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com