Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sepekan, Rata-rata Nilai Transaksi Harian BEI Naik 10,34 Persen

Kompas.com - 16/05/2020, 11:17 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) juga menetapkan hasil pemeringkatan untuk obligasi ini adalah idAAA (Triple A, Stable Outlook). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Permata Tbk.

Pada Kamis (14/5/2020), PT Pegadaian (Persero) juga mencatatkan Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2020 (Obligasi Tahap I) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2020 (Sukuk Mudharabah Tahap I) di BEI.

Obligasi tersebut dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp 400 miliar, sedangkan untuk Sukuk Mudharabah tersebut dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp 1 miliar.

PEFINDO menetapkan hasil pemeringkatan untuk Obligasi Tahap I adalah idAAA dan Sukuk Mudharabah Tahap I adalah idAAA(sy). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Baca juga: Lelang Sukuk, Pemerintah Hanya Dapat Rp 5,5 Triliun

“Total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2020 adalah 26 Emisi dari 21 perusahaan tercatat senilai Rp 24,06 triliun. Total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 431 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 437,16 triliun dan 47,5 juta dollar AS, diterbitkan oleh 116 perusahaan tercatat,” kata Yulianto.

Sementara Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI berjumlah 99 seri dengan nilai nominal Rp 3,02 triliun dan 400 juta dollar AS. Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 11 emisi senilai Rp 9,20 triliun.

Pencatatan saham juga terus berlanjut secara virtual. Reksa Dana Indeks Sam ETF Sri-Kehati dengan kode ETF XSSK, menjalani pencatatan saham di BEI. 

Sehingga, pada tahun 2020 terdapat 5 ETF yang diterbitkan dan secara keseluruhan 43 ETF telah dicatatkan di BEI sampai dengan saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com