Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BPK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, Ini Kata Ekonom

Kompas.com - 16/05/2020, 20:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ekonom menyoroti pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 7 bank yang kurang diawasi dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Temuan BPK yang disampaikan ke publik tersebut dikhawatirkan menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, pengawasan terhadap institusi negara termasuk OJK memang sudah menjadi tugas BPK.

Baca juga: Dikritik OJK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, BPK: Tak Usah Dipersoalkan

Hal ini baik sebagai mekanisme pengawasan agar lembaga negara melaksanakan tugasnya secara optimal.

Namun demikian, Eko menilai BPK seharusnya dapat lebih hati-hati dalam menyampaikan temuannya yang diaudit, sehingga tidak memberikan keresahan di masyarakat. Terutama di tengah situasi ekonomi yang terdampak penyebaran Covid-19.

"Dalam konteks pengawasan ke perbankan, adanya penyebutan nama-nama bank secara langsung memang bisa menimbulkan risiko persepsi keliru di masyarakat," ujar Eko ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Eko berharap BPK maupun OJK perlu memperbaiki pola penyampaian hasil pengawasannya ke publik. Hal ini karena umumnya sebelum hasil pengawasan disampaikan, tentunya ada tahap klarifikasi dari BPK ke OJK.

Baca juga: Ingat Kasus BLBI hingga Jiwasraya, BPK Wanti-wanti Pemerintah soal Anggaran Covid-19

Sementara itu, ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana menyatakan, adanya temuan BPK mengenai 7 bank yang kurang diawasi kurang baik oleh OJK memiliki dampak tersendiri bagi bank yang disebut namanya oleh BPK tersebut.

Menurutnya, sejauh ini perilaku nasabah perbankan di Indonesia secara umum cenderung menghindari risiko.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com