Oleh sebab itu, Wisnu mengusulkan agar BPK bisa memberikan rekomendasi kepada 7 bank yang disebut BPK sehingga lebih seimbang.
"Tentu ada implikasi terhadap bank yang namanya disebut. Perilaku nasabah Indonesia secara umum menghindari risiko. Saya pikir akan lebih seimbang apabila saat itu BPK juga menyuarakan rekomendasi penyelesaiannya atas temuannya itu. Pun itu tentang temuan atas suatu kinerja di masa lalu," jelasnya.
Baca juga: Dukung Dunia Usaha dan Perbankan di Tengah Corona, Ini Kebijakan OJK
Ia mengungkapkan, bahwa kondisi perbankan Indonesia masih cukup aman dan belum krisis. Berdasarkan data OJK, stabilitas sektor jasa keuangan masih cukup terjaga.
Ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) yang masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72 persen per Maret 2020. Sedangkan untuk risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan juga masih terjaga pada level 2,77 persen.
Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyatakan pengawasan tersebut atas laporan per 31 Desember 2017, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini.
Transaksi pembelian cessie piutang BTN yang disebut dalam audit BPK juga telah sejak 2019 dinyatakan selesai dan lunas. Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul yang ketika itu menjabat mengatakan fasilitas tersebut telah lunas pada 5 Maret 2019.
“Secara bisnis, pemberian dua fasilitas perbankan tersebut telah selesai,” kata Chaerul beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, BPK telah mengungkapkan 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan berdasarkan hasil pemeriksaan pada semester II 2019.
Baca juga: OJK Minta Perbankan Restrukturisasi Kredit dengan Terapkan Hal Ini
Dari permasalahan tersebut, sebanyak 971 atau 18 persennya merupakan permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal.
Disusul 1.725 atau 31 persen permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp 6,25 triliun, serta 2.784 atau 51 persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 1,35 triliun.
Dengan demikian ada kerugian, potensi kerugian, ataupun kekurangan penerimaan sebesar Rp 7,6 triliun akibat permsalahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.