Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BPK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, Ini Kata Ekonom

Kompas.com - 16/05/2020, 20:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ekonom menyoroti pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 7 bank yang kurang diawasi dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Temuan BPK yang disampaikan ke publik tersebut dikhawatirkan menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, pengawasan terhadap institusi negara termasuk OJK memang sudah menjadi tugas BPK.

Baca juga: Dikritik OJK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, BPK: Tak Usah Dipersoalkan

Hal ini baik sebagai mekanisme pengawasan agar lembaga negara melaksanakan tugasnya secara optimal.

Namun demikian, Eko menilai BPK seharusnya dapat lebih hati-hati dalam menyampaikan temuannya yang diaudit, sehingga tidak memberikan keresahan di masyarakat. Terutama di tengah situasi ekonomi yang terdampak penyebaran Covid-19.

"Dalam konteks pengawasan ke perbankan, adanya penyebutan nama-nama bank secara langsung memang bisa menimbulkan risiko persepsi keliru di masyarakat," ujar Eko ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Eko berharap BPK maupun OJK perlu memperbaiki pola penyampaian hasil pengawasannya ke publik. Hal ini karena umumnya sebelum hasil pengawasan disampaikan, tentunya ada tahap klarifikasi dari BPK ke OJK.

Baca juga: Ingat Kasus BLBI hingga Jiwasraya, BPK Wanti-wanti Pemerintah soal Anggaran Covid-19

Sementara itu, ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana menyatakan, adanya temuan BPK mengenai 7 bank yang kurang diawasi kurang baik oleh OJK memiliki dampak tersendiri bagi bank yang disebut namanya oleh BPK tersebut.

Menurutnya, sejauh ini perilaku nasabah perbankan di Indonesia secara umum cenderung menghindari risiko.

 

Oleh sebab itu, Wisnu mengusulkan agar BPK bisa memberikan rekomendasi kepada 7 bank yang disebut BPK sehingga lebih seimbang.

"Tentu ada implikasi terhadap bank yang namanya disebut. Perilaku nasabah Indonesia secara umum menghindari risiko. Saya pikir akan lebih seimbang apabila saat itu BPK juga menyuarakan rekomendasi penyelesaiannya atas temuannya itu. Pun itu tentang temuan atas suatu kinerja di masa lalu," jelasnya.

Baca juga: Dukung Dunia Usaha dan Perbankan di Tengah Corona, Ini Kebijakan OJK

Ia mengungkapkan, bahwa kondisi perbankan Indonesia masih cukup aman dan belum krisis. Berdasarkan data OJK, stabilitas sektor jasa keuangan masih cukup terjaga.

Ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) yang masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72 persen per Maret 2020. Sedangkan untuk risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan juga masih terjaga pada level 2,77 persen.

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyatakan pengawasan tersebut atas laporan per 31 Desember 2017, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini.

Transaksi pembelian cessie piutang BTN yang disebut dalam audit BPK juga telah sejak 2019 dinyatakan selesai dan lunas. Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul yang ketika itu menjabat mengatakan fasilitas tersebut telah lunas pada 5 Maret 2019.

“Secara bisnis, pemberian dua fasilitas perbankan tersebut telah selesai,” kata Chaerul beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, BPK telah mengungkapkan 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan berdasarkan hasil pemeriksaan pada semester II 2019.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Restrukturisasi Kredit dengan Terapkan Hal Ini

Dari permasalahan tersebut, sebanyak 971 atau 18 persennya merupakan permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal.

Disusul 1.725 atau 31 persen permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp 6,25 triliun, serta 2.784 atau 51 persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 1,35 triliun.

Dengan demikian ada kerugian, potensi kerugian, ataupun kekurangan penerimaan sebesar Rp 7,6 triliun akibat permsalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com