Sebelumnya, dikutip dari Antara, Manajer Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang- Kayu Agung, Yoni Setyo Wisnuwardhono, membenarkan bahwa salah satu petugas di Gerbang Tol Simpang Pematang terpapar Covid-19.
"Petugas yang terpapar itu tidak dalam kondisi jam kerja, dan di luar area kerja," kata dia di Mesuji, Lampung.
Menurut Yoni, petugas yang terpapar Covid-19 itu yakni (SB) bekerja di bagian tim penyelamat (rescue) Gerbang Tol Simpang Pematang.
Baca juga: Hutama Karya Terbitkan Surat Utang Global Rp 9 Triliun, Buat Apa?
Menurut dia, petugas tol itu merupakan warga Dusun 4 Blok F RT 02 RW 001 Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Petugas tersebut merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga.
Ia menjelaskan kronologi terpaparnya petugas tol lantaran mengantarkan orang sakit dengan kendaraan ambulans Desa Surya Adi. Petugas tol mengantarkan orang sakit pada tanggal 4 Mei 2020 pukul 16.00, yang merupakan orang tua Kepala Desa Surya Adi
Sesampainya di rumah sakit di Palembang Sumatera Selatan, yang sakit tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Setelah dinyatakan positif, pihak rumah sakit langsung memeriksa kesehatan 11 orang yang ikut mengantar, termasuk petugas rescue Gerbang Tol Simpang Pematang.
Baca juga: Jokowi Suntik Rp 10,5 Triliun untuk Hutama Karya, Buat Apa?
"Dari hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif Covid-19," kata Yoni.
"Karena saat mengantar pasien yang sakit, beliau tidak mengetahui bahwa yang diantarkan ini merupakan sakit akibat Covid-19," jelas dia.
Yoni mengatakan, akibat kasus ini, SB tidak diizinkan untuk pulang dan harus dikarantina di rumah sakit di Palembang sampai kondisinya sembuh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan