Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulihan Ekonomi saat Pandemi Sertakan Inovasi Industri

Kompas.com - 17/05/2020, 18:59 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemulihan ekonomi saat pandemi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 sebaiknya menyertakan pula inovasi industri.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan PP Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

PP 23/2020 ini secara resmi ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 silam, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.

"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono lewat keterangan tertulisnya Rabu pekan lalu.

Upaya pemerintah ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha.

Inovasi industri

Di sektor konstruksi, khususnya industri baja ringan, dukungan pun mengalir deras.

Salah satunya datang dari perusahaan-perusahaan yang tergabung di ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia).

Guna meningkatkan kemampuan usaha di sektor industri baja ringan ini, ARFI berharap pemerintah menaruh peduli pada inovasi industri.

Caranya, pemerintah dapat merevisi beberapa peraturan konstruksi, khususnya untuk pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) yang dinilai menghambat inovasi penggunaan baja ringan.

Struktur sementara tengah dalam proses pengerjaan. Material yang digunakan adalah baja ringan dan beton pra cetak (prefabrikasi).Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Struktur sementara tengah dalam proses pengerjaan. Material yang digunakan adalah baja ringan dan beton pra cetak (prefabrikasi).
Salah satu peraturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 403/KPTS/M/2002.

Pada Pasal 4 tentang Ketentuan Rumah Sederhana Sehat, Pasal 3 yang mengatur tentang kerangka bangunan disyaratkan disebutkan, rangka dinding pada rumah harus dibuat minimal dari kayu atau struktur beton bertulang.

Kemudian, pada bab sama juga disebutkan, Rumah Sederhana Sehat harus menggunakan atap pelana dengan kuda-kuda kerangka kayu dengan kelas kuat dan awet II berukuran 5/10 dan yang banyak beredar di pasaran dengan ukuran sepadan.

Terhadap pasal-pasal ini, menurut hemat Ketua ARFI Stephanus Koeswandi dengan teknologi baru yang ada pada saat ini, struktur bangunan bisa dibuat dari material beton pracetak, baja solid maupun baja ringan dengan spesifikasi yang menyerupai bahkan melebihi spesifikasi yang telah ditentukan beberapa tahun silam itu.

"Kuda-kuda baja ringan memiliki kelebihan tambahan," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (17/5/2020).

Selain cepat dalam pemasangan serta presisi, kuda-kuda baja ringan juga tidak membebani struktur rumah.

Dengan kelebihan itu, dampak buruk akibat bencana alam seperti gempa bumi bisa diperkecil.

Stephanus menambahkan, pemanfaatan perkembangan teknologi ini, khususnya yang menggunakan baja ringan, tentunya bisa menghemat waktu, biaya pembangunan, aman, serta lebih ramah lingkungan karena penggunaan kayu bisa diminimalisasikan.

Kelebihan khusus penggunaan baja ringan lainnya juga terletak pada segi keamanan. Pasalnya rumah dengan konstruksi baja ringan juga merupakan rumah tahan gempa.

"Sistem interlocking di baja ringan memastikan antar-sambungan saling mengikat," imbuh Stephanus.

Menurut dia, rumah berkonstruksi baja ringan akan aman ketika gempa terjadi.

"Selain itu, dengan pemanfaatan teknologi baja ringan ini, masalah kebutuhan rakyat akan rumah layak huni yang terus meningkat juga dapat teratasi," urai Stephanus.

Rumah berbahan dasar baja ringan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Vietnam.hiroyuki oki Rumah berbahan dasar baja ringan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Vietnam.
Seperti diketahui, di beberapa wilayah di Indonesia, kebutuhan Rumah Sederhana Sehat, khususnya, untuk masyarakat berpenghasilan rendah masih belum seimbang dengan pasokannya.

Sebagai contoh, berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, saat ini masih ada 720.000 backlog (timbunan yang belum dikerjakan) dari sisi kepemilikan dan 530.000 backlog dari sisi kepenghunian.

Jumlah itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Bertolak dari fakta itu, Stephanus berpandangan, penggunaan baja ringan pada pembangunan Rumah Sederhana Sehat terlebih yang sudah mengantungi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebenarnya masih bisa ditingkatkan.

Kemudian, konstruksi baja ringan yang dipasang oleh tukang bersertifikat keahlian, keamanannya pun jadi lebih terjamin.

"Banyak hal positif yang bisa diraih dengan meningkatkan penggunaannya sehingga roda ekonomi dapat kembali berputar," kata Stephanus Koeswandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com