Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mei 2020, 350 MMSCFD Gas Tidak Terserap

Kompas.com - 17/05/2020, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah melakukan antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli. Tercatat pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen sepanjang Mei 2020.

“Di bulan Mei ini total volume gas yang tidak terserap lebih dari 350 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD),” ujar Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S Handoko melalui keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020).

Area yang mengalami penurunan penyerapan di bulan Mei ini diantaranya terjadi di Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD.

Baca juga: Imbas Corona, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontraknya

Menurut Arief, beberapa penurunan permintaan pasokan gas oleh konsumen tidak sepenuhnya dikarenakan pandemi Covid-19. Penurunan juga disebabkan perawatan fasilitas yang dilakukan oleh pembeli.

Contohnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan (turn around) dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD di bulan Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD di bulan Juni 2020.

Selain itu, pertengahan Mei 2020 adalah periodisasi Hari Raya Lebaran sehingga tak heran terjadi pengurangan kegiatan pada pabrik-pabrik dan kawasan industri.

“Menurunnya aktivitas mereka membuat banyak pembeli juga mengurangi serapan gas. Ini berpengaruh pada realisasi lifting gas bumi,” kata Arief.

Baca juga: Sri Mulyani Nilai Pandemi Covid-19 Adalah Ujian Generasi

Per 15 Mei 2020, SKK Migas mencatat angka serapan gas rata-rata bulan Mei 2020 adalah 5.336 MMSCFD, atau sekitar 80 persen dari target APBN 2020 yang ditetapkan sebesar 6.670 MMSCFD.

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari-Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86 persen dari target APBN 2020.

Menghadapi kondisi ini, kata Arief, SKK Migas terus berkoordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang terdampak akibat kondisi Covid-19 dan melakukan review atas munculnya klaim keadaan kahar (force majeure) yang diusulkan oleh beberapa pembeli gas bumi.

“Kami sedang melakukan analisa atas penurunan serapan ini terhadap kesesuaian kontrak,” kata dia.

Baca juga: Dugaan Kartel Harga BBM, 5 Perusahaan Diincar KPPU

Dalam rangka melakukan analisa tersebut, pihaknya juga melakukan mitigasi keadaan yang dialami para pembeli, termasuk melihat usaha-usaha yang sudah dilakukan pembeli untuk memitigasi dampak Covid-19 ini.

Selain itu SKK Migas juga melihat kondisi aktual dari kegiatan-kegiatan usaha yang menjadi pembeli gas selama ini. Sebab, dari pelaku usaha kegiatan tersebut merupakan penyerap gas terbanyak. Namun, terhenti operasinya karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dari diskusi dan analisa yang dilakukan tersebut, mudah-mudahan didapatkan solusi terbaik untuk industri hulu migas maupun pembeli gas bumi,” ujarnya.

Baca juga: Bank Dunia Kucurkan Pinjaman 700 Juta Dollar AS untuk Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com