JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN meluruskan informasi terkait rencana pegawai perusahaan pelat merah yang berusia di bawah 45 tahun akan kembali masuk kerja mulai 25 Mei 2020 mendatang.
Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Deni mengatakan, pegawai BUMN tak akan langsung masuk kerja pada 25 Mei 2020 nanti.
Menurut dia, keputusan kapan karyawan BUMN akan kembali masuk kantor masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei
“Kita nunggu dari pemerintah, dalam konteks ini Ketua Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan yang akan memberikan sinyal kita sudah bisa masuk atau belum," ujar Alex saat konferensi video dengan wartawan, Senin (18/5/2020).
Alex menjelaskan, Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat edaran bernomor 336/MBU/05/2020 untuk meminta perusahaan pelat merah mengantisipasi skenario the new normal.
Surat itu, kata dia, bukan menerintahkan perusahaan BUMN untuk meminta pegawainya masuk di 25 Mei 2020.
“Surat ini bukan instruksi masuk, tetapi instruksi menyiapkan protokol agar BUMN siap menghadapi atau bahkan lebih jauh mendorong mempengaruhi masyarakat lebih disiplin, agar masyarakat siap menghadapi new normal,” kata Alex.
Baca juga: Tanri Abeng: Kalau Manajemennya Diobok-obok, Kinerja BUMN Tak Akan Optimum
Sebelumnya, Erick Thohir mengizinkan karyawan BUMN di bawah 45 tahun kembali masuk kantor mulai 25 Mei 2020. Namun hal ini dilakukan di daerah yang telah mengakhiri atau membuka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketentuan tersebut ada di surat edaran terkait antisipasi skenario the new normal di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Dalam surat edaran Menteri BUMN bernomor 336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tercantum linimasa tahapan pemulihan kegiatan yang dilakukan secara bertahap oleh BUMN-BUMN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.