Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pegawai BUMN Masuk Kantor Tunggu Keputusan Menkes dan Gugus Tugas

Kompas.com - 18/05/2020, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN meluruskan informasi terkait rencana pegawai perusahaan pelat merah yang berusia di bawah 45 tahun akan kembali masuk kerja mulai 25 Mei 2020 mendatang.

Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Deni mengatakan, pegawai BUMN tak akan langsung masuk kerja pada 25 Mei 2020 nanti.

Menurut dia, keputusan kapan karyawan BUMN akan kembali masuk kantor masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei

“Kita nunggu dari pemerintah, dalam konteks ini Ketua Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan yang akan memberikan sinyal kita sudah bisa masuk atau belum," ujar Alex saat konferensi video dengan wartawan, Senin (18/5/2020).

Alex menjelaskan, Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat edaran bernomor 336/MBU/05/2020 untuk meminta perusahaan pelat merah mengantisipasi skenario the new normal.

Surat itu, kata dia, bukan menerintahkan perusahaan BUMN untuk meminta pegawainya masuk di 25 Mei 2020.

“Surat ini bukan instruksi masuk, tetapi instruksi menyiapkan protokol agar BUMN siap menghadapi atau bahkan lebih jauh mendorong mempengaruhi masyarakat lebih disiplin, agar masyarakat siap menghadapi new normal,” kata Alex.

Baca juga: Tanri Abeng: Kalau Manajemennya Diobok-obok, Kinerja BUMN Tak Akan Optimum

Sebelumnya, Erick Thohir mengizinkan karyawan BUMN di bawah 45 tahun kembali masuk kantor mulai 25 Mei 2020. Namun hal ini dilakukan di daerah yang telah mengakhiri atau membuka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketentuan tersebut ada di surat edaran terkait antisipasi skenario the new normal di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Dalam surat edaran Menteri BUMN bernomor 336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tercantum linimasa tahapan pemulihan kegiatan yang dilakukan secara bertahap oleh BUMN-BUMN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2023?

Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2023?

Whats New
EDM Siap Melantai di BEI, Eranyacloud Targetkan Himpun Dana hingga Rp 82,5 Miliar

EDM Siap Melantai di BEI, Eranyacloud Targetkan Himpun Dana hingga Rp 82,5 Miliar

Whats New
3 Tahapan Mencapai Kemerdekaan Finansial

3 Tahapan Mencapai Kemerdekaan Finansial

Spend Smart
Wamen BUMN: Rencana IPO Pupuk Kaltim Belum Ada Keputusan

Wamen BUMN: Rencana IPO Pupuk Kaltim Belum Ada Keputusan

Whats New
Anak Usaha Bidang Baterai MDKA Bakal IPO, Bidik Dana Segar Rp 9,62 Triliun

Anak Usaha Bidang Baterai MDKA Bakal IPO, Bidik Dana Segar Rp 9,62 Triliun

Whats New
Gaji UMK atau UMK Cianjur 2023 Terbaru

Gaji UMK atau UMK Cianjur 2023 Terbaru

Work Smart
Sri Mulyani: Butuh Rp 4.002 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 2030

Sri Mulyani: Butuh Rp 4.002 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 2030

Whats New
THR Belum Turun, Berikut Strategi Keuangan Selama Ramadhan

THR Belum Turun, Berikut Strategi Keuangan Selama Ramadhan

BrandzView
OJK: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Terbukti Tangguh

OJK: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Terbukti Tangguh

Whats New
Cerita Kegigihan Pedagang Daster Asal Kabupaten Batang yang Berhasil Ekspor Ribuan Produk ke Singapura

Cerita Kegigihan Pedagang Daster Asal Kabupaten Batang yang Berhasil Ekspor Ribuan Produk ke Singapura

Smartpreneur
Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Potensi Peningkatan Okupansi hingga 40 Persen, PHRI Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Potensi Peningkatan Okupansi hingga 40 Persen, PHRI Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Whats New
Pengunjung E-commerce Merosot, Tokopedia: Jelang Ramadhan Kunjungan Meningkat 1,5 Kali

Pengunjung E-commerce Merosot, Tokopedia: Jelang Ramadhan Kunjungan Meningkat 1,5 Kali

Whats New
Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Whats New
Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+