Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skenario Terberat Perekonomian RI akibat Covid-19 Versi Sri Mulyani

Kompas.com - 18/05/2020, 16:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan berbagai skenario terkait dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.

Dengan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2020 yang tertekan di level 2,97 persen, Sri Mulyani pun menilai skenario berat yang pemerintah tetapkan, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 2,3 persen hingga akhir tahun, menjadi skenario yang optimistis.

Di sisi lain, pemerintah pun menetapkan skenario sangat berat, yaitu perekonomian Indonesia hanya tumbuh 0,4 persen hingga akhir tahun.

Baca juga: Sri Mulyani Nilai Pandemi Covid-19 Adalah Ujian Generasi

Untuk skenario berat, Bendahara Negara itu menjelaskan, pemerintah memproyeksi bakal terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,89 juta jiwa dan angka pengangguran baru bertambah 2,92 juta.

"Kalau skenario lebih berat atau sangat berat, kemiskinan bisa meningkat 4,86 juta dan pengangguran 5,23 juta," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah pun telah merancang berbagai langkah untuk pemulihan yang memengaruhi perekonomian nasional baik dari sisi penawaran maupun permintaan.

Di sisi konsumsi, pemerintah melakukan langkah-langkah perluasan subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat miskisn dan rentan.

"ini untuk menahan merosotnya konsumsi yang sudah terlihat mengalami penurunan tajam. Ini tidak menyubstitusi, tetapi menahan kemerosotan konsumsi agar terjaga di level yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan," jelas Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah pun memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik baik 450 VA maupun 900 VA.

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp 3,1 Triliun untuk Peserta Kelas III BPJS Kesehatan

Selain itu, juga memperpanjang penyaluran bansos tunai untuk non Jabodetabek dan bansos sembajko Jabodetabek.

Untuk subsidi listrik, baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik, masa subsidi diperpanjang dari tiga bulan hingga Juni menjadi enam bulan hingga September 2020.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni di perpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut Menkeu itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

Untuk bansos masa pemberian subsidi oleh pemerintah diperpanjang hingga Desember tahun ini. Dengan demikian maka besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah di tiga bulan terakhir menjadi sebesar Rp 300.000 per bulan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com