BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Sinar Mas Land

Resmi Dilarang, ke Mana Sebaiknya Dana Mudik Dialokasikan? Ini Jawabannya

Kompas.com - 18/05/2020, 16:07 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga negaranya. Sanksi bagi pelanggar aturan ini pun tak main-main.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, adapun sanksi yang dimaksud berupa teguran persuasif (putar balik), denda 100 juta rupiah, hingga ancaman hukuman kurungan selama satu tahun.

Kendati per 7 Mei 2020 Menteri Perhubungan telah memberikan kelonggaran terhadap akses layanan transportasi darat, udara, dan laut, namun ini hanya berlaku untuk penumpang kategori tertentu. Bukan untuk mudik. Apalagi dalam pelaksanaannya tetap menggunakan protokol kesehatan.

Bagi sebagian besar masyarakat, khususnya perantau, tentunya aturan larangan mudik menjadi suatu hal yang mengecewakan. Sebab, ini membuat mereka tak akan bisa merasakan momen kumpul bersama keluarga saat Lebaran nanti.

Meski begitu, ternyata masih ada hal positif di balik larangan tersebut. Anda yang batal mudik setidaknya jadi bisa berhemat dari sisi finansial. 

Bila memungkinkan, uang mudik dapat Anda alokasikan untuk menambah kekayaan lewat jalur investasi. Jadi tambahan untuk membeli rumah, misalnya.

Perlu diketahui, properti residensial –seperti rumah dan apartemen – merupakan salah satu bentuk investasi dengan keuntungan menjanjikan karena didukung faktor kebutuhan dan harganya selalu naik.

Itu artinya, berinvestasi dalam bidang properti akan memberikan dua keuntungan sekaligus, yakni pendapatan sewa dan capital gain – laba yang diperoleh di mana nilainya melebihi harga pembelian.

Malahan, investasi properti sepertinya semakin perlu Anda pertimbangkan jika melihat kondisi akhir-akhir ini.

Sebut saja faktor melambatnya pertumbuhan pasar properti. Kondisi yang sudah terjadi sejak 2015 ini membuat harga properti residensial terlihat terjangkau.

Belum lagi laporan Indonesia Property Market Index Q1 2020 yang memprediksi pasar properti tahun ini akan menjadi buyer's market

Adapun buyer's market merupakan kondisi di mana para penjual alias pihak pengembang cenderung berpihak pada pembeli. Beragam program terkait keringanan harga, kemudahan, dan kelonggaran pembayaran bakal mereka tawarkan kepada konsumen.

Tak dapat disangkal, saat ini Indonesia tengah masuk ke dalam pusaran krisis global. Namun, perlu diingat, kondisi ini juga memunculkan kesempatan. Apalagi ditambah dengan faktor-faktor di atas.

Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam Kompas.com, Senin (11/5/2020) mengatakan, kondisi krisis justru merupakan momen tepat untuk membeli rumah. Konsumen tidak perlu menahan langkah. Jika kondisi finansial memungkinkan, segera eksekusi dengan lebih percaya diri.

"Karena pada saat krisislah, konsumen bisa mendapatkan hunian dengan harga terbaik. Manfaatkanlah penyesuaian harga yang dilakukan pengembang," ujar Marine.

Dari sekian banyak tawaran menarik dalam pasar properti, sepertinya program Move in Quickly besutan Sinar Mas Land bisa jadi pilihan.

Sebab, lewat program tersebut, konsumen – baik itu yang membayar lewat sistem KPR maupun tunai – bisa menikmati keringanan harga hingga 20 persen dan gratis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Benefit tersebut berlaku untuk seluruh pembelian produk properti Sinar Mas Land, seperti rumah, apartemen, dan ruko (rumah toko). Baik itu yang ready stock (siap huni) maupun underconstruction (masih dalam pembangunan).

Adapun program Move in Quickly ini terbagi menjadi tiga periode, yaitu 22 Maret hingga 30 Juni 2020, 1 Juli hingga 30 September 2020, dan 1 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Namun perlu diketahui, besaran keringanan harga bakal menurun lima persen setiap periodenya.

Bagi konsumen yang menginginkan keringanan harga lebih besar, yakni 20 persen bisa membeli produk properti Sinar Mas Land saat periode pertama berlangsung. Sebab, makin cepat belinya, makin besar dibayarinnya.

Hal tersebut terlihat dari skema periode kedua, di mana keringanan turun menjadi 15 persen. Sementara itu, periode ketiga besarannya hanya 10 persen.

Selalu ada hikmah di balik setiap peristiwa. Dengan adanya larangan mudik, ini menjadikan Anda punya kesempatan untuk berinvestasi.

Pun, dengan segala peluang yang ada di pasar properti, jangan ragu untuk segera eksekusi.

Tertarik dengan program Move in Quickly? Silakan kunjungi tautan ini atau hubungi nomor telepon 021-53159000.


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com