Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020

Kompas.com - 18/05/2020, 16:54 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memperpanjang masa berlaku program bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk penerima di wilayah non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.

Sebelumnya, bansos Jabodetabek berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni. Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan

"Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 dari sisi konsumsi, yaitu memberi masyarakat bantuan agar mereka tetap bisa menjaga level konsumsi mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020

Penerima Bansos Tunai Nasiroh tak kuasa menahan emosinya  menerima bantuan senilai Rp600 ribu. Perempuan asal Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini adalah salah satu warga terdampak Covid19 yang mulai menerima Bansos Tunai dari Kementerian Sosial.  Program BST disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/KK. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan dilakukan selama 3 bulan mulai  April hingga Juni 2020.Dok. Humas Kemensos Penerima Bansos Tunai Nasiroh tak kuasa menahan emosinya menerima bantuan senilai Rp600 ribu. Perempuan asal Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini adalah salah satu warga terdampak Covid19 yang mulai menerima Bansos Tunai dari Kementerian Sosial. Program BST disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/KK. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan dilakukan selama 3 bulan mulai April hingga Juni 2020.

Sebagai informasi, bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk non Jabodetabek disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu tidak termasuk dalam penerima program keluarga harapan (PKH) maupun Kartu sembako.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, dengan perpanjangan masa berlakunya program bansos, maka dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang diberikan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujar Sri Mulyani.

Untuk anggaran, bansos sembako Jabodetabek dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun sementara bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun.

Baca juga: Saling Tumpang Tindih, Ini Macam-macam Bansos di Era Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com