Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pemulihan Dampak Pandemi Naik Jadi Rp 641,17 Triliun, Ini Rinciannya

Kompas.com - 19/05/2020, 06:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, pemerintah meningkatkan total anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi virus corona (Covid-19) menjadi Rp 641,17 triliun.

Angka tersebut jauh lebih besar dari perkiraan pemerintah dan dianggarkan sebagai cadangan dalam paket stimulus sebelumnya yang sebesar Rp 150 triliun.

"Dalam situasi ini pemerintah masuk dengan memberi langkah-langkah seperti social safety net, economy safety net, financial safety net, dan health safety net. Kenaikan berat dari penanganan Covid-19 dijaga terus agar APBN tetap sustain," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (19/5/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Ada Alokasi Anggaran Ibu Kota Baru pada APBN 2021

Bendahara Negara itu menjelaskan, dari total anggaran Rp 641,17 triliun tersebut, yang berasal dari belanja negara sebesar Rp 427,46 triliun.

Secara lebih detil dia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dukungan konsumsi baik berupa bansos ataupun subsidi sebesar Rp 172,1 triliun.

Dukungan tersebut berupa perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan dari risiko sosial ekonomi melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembajo, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, Bansos Jabodetabek, Bansos tunai Non Jabodetabek, dan bantuan berupa pangan atau sembako.

Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah telah memperpanjang masa penyaluran subsidi dan bansos baik selama tiga bulan tambahan untuk subsidi listrik dan perpanjangan hingga akhir tahun untuk bantuan tunai serta bansos untuk kawasan non Jabodetabek dan Jabodetabek.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran berupa dukungan fiskal atau pajak sebesar Rp 123,01 triliun, jumlah tersebut diperbesar lantaran cakupan bantuan fiskal yang diberikan pemerintah diperluas hingga sektor UMKM.

Baca juga: Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34,15 triliun berupa subsidi bunga kepada pelaku UMKM.

Pemerintah juga memberikan subsidi bahan bakar nabati untuk program B30 senilai Rp 2,78 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com