Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Pastikan Karyawan BUMN Tetap Libur Saat Lebaran

Kompas.com - 19/05/2020, 10:44 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pegawai perusahaan pelat merah tetap libur saat Lebaran 2020.

“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik pemerintah pusat maupun daerah, dan juga libur Lebaran sesuai keputusan pemerintah,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Namun, lanjut Erick, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, dan Pertamina, tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 149 Triliun untuk BUMN, Menkeu Bakal Libatkan KPK hingga BPKP

Erick menjelaskan, dalam surat edaran yang dia keluarkan, tanggal 25 Mei 2020 merupakan rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan kepada karyawan, bukan jadwal masuk kembali karyawan BUMN ke kantor.

Dia menegaskan, waktu bagi semua BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

"Namun, tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata dia.

Menurut dia, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai the new normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era new normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.

Baca juga: Kementerian BUMN soal Masuk Kantor: Kami Bukannya Nyelonong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com