JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan sidak dan meminta keterangan ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, terkait penumpukan penumpang yang sempat terjadi pekan lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil sidak tersebut, Bandara Soetta berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
"Kami menemukan, ada potensi besar Bandara Soetta menjadi wahana klaster penyebaran Covid-19 baik pada tanggal 14 Mei 2020 maupun di hari-hari berikutnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Kemenhub Investigasi Maskapai yang Diduga Langgar Batasan Jumlah Penumpang
Lebih lanjut, Ombudsman menemukan tidak adanya proses validasi dokumen kelengkapan calon penumpang yang dilakukan oleh Otoritas Bandara Soetta.
”Jangankan untuk melakukan validasi dokumen-dokumen perjalanan tersebut, untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen saja otoritas bandara dan para pihak lainnya di bandara tidak mampu,” tutur Teguh.
Terkait dengan penumpukan penumpang yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2020, Ombudsman menyatakan, Otoritas Bandara Soetta hanya menyediakan satu check point untuk 13 penerbangan.
Padahal, Ombudsman menghitung ada sekitar 1.300 calon penumpang yang perlu dilakukan verifikasi dokumen kelengkapannya.
Baca juga: Ada Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan Batik Air
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.