Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Pelni Siap Terapkan Jam Kerja Fleksibel untuk Karyawan

Kompas.com - 19/05/2020, 14:14 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) tengah menyiapkan skema pelaksanaan skenario new normal.

Skema tersebut disiapkan Pelni setelah genap dua bulan menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai darat dan pemberlakuan skema port stay bergantian bagi kapal-kapal penumpangnya dengan hanya membawa angkutan logistik.

Direktur Utama Pelni Insan Purwarisya L Tobing mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas surat dari Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 Perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara pada 15 Mei 2020.

Baca juga: Soal Skenario The New Normal, Telkom Nyatakan Siap Menjalankannya

"Skenario yang sedang disusun ini ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan para pelanggan kapal Pelni dengan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Lebih lanjut, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menyebutkan salah satu langkah yang akan diterapkan dalam menghadapi new normal adalah penerapan jam kerja fleksibel bagi seluruh karyawan.

Selain itu, Pelni juga akan memaksimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi di lingkungan perseroan guna meminimalisir adanya kontak fisik selama kegiatan kerja berlangsung.

"Selain itu kami juga menyiapkan protokol dan langkah-langkah demi keamanan para pelanggan kapal," kata Yahya.

Baca juga: Siap Jalankan Skenario New Normal, Ini yang Dilakukan Bank Mandiri

Pelni juga menerbitkan Surat Keputusan Direksi, Manajemen untuk membentuk tim task force penanganan Covid-19 dalam mengantisipasi fase new normal life di perseroan.

"Tim task force dibentuk dengan fungsi dan tugas untuk menyusun rencana kebijakan Perusahaan dan mempersiapkan perusahaan dalam mengantisipasi terjadinya fase new normal life di dalam perusahaan," katanya.

Yahya menambahkan, selama menjalani fase new normal life, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca Lebaran nanti.

Untuk mendukung hal tersebut, manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah.

Baca juga: Hadapi Skenario New Normal, Ini Langkah PT KAI

"Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada abk dan armada kapal," tutur Yahya.

Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang yang sesuai dengan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 4/2020 dan SE Dirjen Hubla Nomor 21/2020.

"Manajemen akan menjual tiket sekitar 50 persen dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang," ucap Insan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com