Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen

Kompas.com - 19/05/2020, 14:46 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reserve Repo Rate (BI 7DRRR) di level 4,5 persen.

Hal itu disetujui dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18-19 Mei 2020.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRRR sebesar 4,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi video, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Ombudsman: Bandara Soetta Berpotensi Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,25 persen.

Perry menyebut, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah pasar keuangan global yang saat ini masih fluktuatif. Meski, BI masih melihat adanya ruang untuk menurunkan suku bunga.

"Meskipun Bank Indonesia tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," sebut Perry.

Baca juga: [HOAKS] Program Mudik Sehat Big Bird

Perry melihat, inflasi tetap rendah dan terjaga. Inflasi pada April 0,08 persen (mtm) lebih rendah dari Maret 2020 sebesar 0,1 persen. Hal ini dipengaruhi oleh melemahnya permintaan dan memadainya rantai distribusi.

Diprediksi, inflasi hingga akhir tahun akan tetap stabil di bawah kisaran 3 persen, masih di dalam target sasaran BI 3±1 persen.

Aliran modal asing makin deras masuk ke RI. Investasi portofolio pada April 2020 hingga 14 Mei 2020 mencatat, terjadi net inflow sebesar 4,1 miliar dollar AS setelah mencatat outflow 5,7 miliar pada kuartal I 2020.

Baca juga: New Normal, Pelni Siap Terapkan Jam Kerja Fleksibel untuk Karyawan

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, RI Resmi Larang Ekspor Bauksit

Mulai Hari Ini, RI Resmi Larang Ekspor Bauksit

Whats New
Arah Baru Tata Kelola Sektor Air Minum

Arah Baru Tata Kelola Sektor Air Minum

Whats New
[POPULER MONEY] Garagara Bahasa, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat | Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kg

[POPULER MONEY] Garagara Bahasa, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat | Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kg

Whats New
Lowongan Kerja Otorita IKN untuk Posisi Kepala Biro atau Direktur, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Otorita IKN untuk Posisi Kepala Biro atau Direktur, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com