Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen

Kompas.com - 19/05/2020, 14:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reserve Repo Rate (BI 7DRRR) di level 4,5 persen.

Hal itu disetujui dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18-19 Mei 2020.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRRR sebesar 4,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi video, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Ombudsman: Bandara Soetta Berpotensi Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,25 persen.

Perry menyebut, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah pasar keuangan global yang saat ini masih fluktuatif. Meski, BI masih melihat adanya ruang untuk menurunkan suku bunga.

"Meskipun Bank Indonesia tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," sebut Perry.

Baca juga: [HOAKS] Program Mudik Sehat Big Bird

Perry melihat, inflasi tetap rendah dan terjaga. Inflasi pada April 0,08 persen (mtm) lebih rendah dari Maret 2020 sebesar 0,1 persen. Hal ini dipengaruhi oleh melemahnya permintaan dan memadainya rantai distribusi.

Diprediksi, inflasi hingga akhir tahun akan tetap stabil di bawah kisaran 3 persen, masih di dalam target sasaran BI 3±1 persen.

Aliran modal asing makin deras masuk ke RI. Investasi portofolio pada April 2020 hingga 14 Mei 2020 mencatat, terjadi net inflow sebesar 4,1 miliar dollar AS setelah mencatat outflow 5,7 miliar pada kuartal I 2020.

Baca juga: New Normal, Pelni Siap Terapkan Jam Kerja Fleksibel untuk Karyawan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com