Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSEI Akan Luncurkan e-Proxy, Ini Fungsinya

Kompas.com - 19/05/2020, 15:25 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Dalam mengembangkan eASY.KSEI, KSEI bekerja sama dengan lembaga Kustodian sentral dari Turki yaitu Merkezi Kayit Kurulusu (MKK). Kerja sama tersebut mulai terjalin sejak tahun 2017 melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

CEO and Broad Member MKK Ekrem Arikan menyatakan, diantara sistem yang dikembangkan di pusat Research and Development MKK, Electronic General Meeting System (e-GEM) telah digunakan di pasar modal Turki sejak tahun 2012. Sistem ini digunakan untuk lebih dari 3.000 rapat elektronik, dengan partisipasi lebih dari 130.000 pemegang saham di Turki.

“e-GEM juga merupakan pilot project yang digunakan oleh beberapa negara dan merupakan salah satu aplikasi yang paling advanced di seluruh dunia. Kerja keras dan dedikasi dari tim MKK dan KSEI, saya sangat senang melihat eASY.KSEI diluncurkan secara resmi untuk pasar modal Indonesia,” ungkap Ekrem.

Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen

Fitur dalam eASY.KSEI

eASY.KSEI akan menyediakan berbagai fitur untuk penyelenggaraan RUPS dan sistem ini dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan praktik tata kelola perusahaan di Indonesia.

Secara teknis, eASY.KSEI digunakan dalam 4 (empat) tahapan antara lain, Pengumuman RUPS, Pemanggilan RUPS, Pelaksanaan RUPS, dan Pelaporan RUPS. Pada proses pengumuman RUPS, Emiten dapat melakukan input data kegiatan, informasi agenda RUPS dan dokumen pendukung lainnya.

Pada tanggal pengumuman, Emiten dapat mengirimkan pengumuman melalui email otomatis ke daftar nama penerima informasi RUPS sesuai Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang telah ditetapkan. Emiten dapat menunjuk pihak untuk menjadi penerima kuasa perwakilan independen.

Baca juga: Menperin akan Lobi AS dan Jepang Relokasi Industri ke RI

Pada tahap Pemanggilan RUPS, Emiten dapat melakukan pemanggilan melalui platform dan wajib melakukan upload agenda rapat dalam 2 (dua) bahasa, Indonesia dan Inggris. Email otomatis dapat dikirimkan kembali kepada daftar pemegang saham yang memiliki email dan terdaftar di AKSes KSEI, serta daftar nama penerima informasi RUPS.

Setelah pemanggilan, pemegang saham dapat memberikan kuasa dan pilihan suaranya ke pihak lain seperti penerima kuasa individu yang wajib login ke website AKSes KSEI, ke Perusahaan Efek dan Bank Kustodian selaku partisipan KSEI atau ke penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Emiten.

Pemberian kuasa ke partisipan KSEI dapat dilakukan baik melalui platform ataupun melalui pemberitahuan langsung kepada partisipan KSEI di luar platform. Penyampaian pemberian kuasa di luar platform tersebut akan di-update partisipan KSEI melalui platform eASY.KSEI.

Baca juga: New Normal, Pelni Siap Terapkan Jam Kerja Fleksibel untuk Karyawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com