Apabila partisipan KSEI yang telah mendapat kuasa dari pemegang saham berhalangan hadir, maka partisipan KSEI dapat memberikan kuasa subsitusi melalui platform ke penerima kuasa independen.
Sebelum pelaksanaan RUPS, proses registrasi kehadiran RUPS yang dilaksanakan secara fisik juga dilakukan melalui eASY.KSEI. Berdasarkan data kehadiran ini, Emiten dengan dibantu oleh BAE dapat menghitung jumlah kuorum kehadiran peserta RUPS.
Saat pelaksanaan RUPS, Emiten dapat meng-update semua kegiatan RUPS di eASY.KSEI sehingga dapat dipantau oleh OJK. Hasil voting atas mata acara apabila ada pun dapat dihasilkan melalui eASY.KSEI.
Baca juga: Pasca-pelonggaran PSBB, Menperin Targetkan Industri Manufaktur Pulih dalam 3 Bulan
Penerapan e-Proxy tersebut merupakan implementasi tahap awal dari keseluruhan pengembangan eASY.KSEI. Untuk tahapan selanjutnya, KSEI akan mengimplementasikan fasilitas e-Voting yang dilengkapi dengan fasilitas live streaming pada eASY.KSEI.
Nantinya eASY.KSEI dapat digunakan pemegang saham untuk berinteraksi secara langsung dan memberikan hak suara secara elektronik. Diharapkan e-Voting nantinya dapat menjadi fasilitas yang terintegrasi untuk penyelenggaraan e-RUPS sesuai dengan ketentuan POJK yang berlaku.
Baca juga: [HOAKS] Program Mudik Sehat Big Bird
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.