Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSEI Akan Luncurkan e-Proxy, Ini Fungsinya

Kompas.com - 19/05/2020, 15:25 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat realisasi penggunaan platform electronic proxy (e-Proxy) dengan nama eASY.KSEI yang mulai berlaku pada Rabu (20/5/2020).

Hal ini dalam rangka mendukung penerapan kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan kebijakan physical distancing.

eASY.KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga: UMKM Terimbas Krisis, Ini Bedanya antara Krisis 1998 dan Pandemi Covid-19

Pelaksanaan RUPS oleh Emiten (penerbit Efek) dengan menggunakan eASY.KSEI perdana dilakukan pada (14/5/2020) lalu. Pemegang saham memberi kuasa secara elektronik bagi perwakilannya untuk hadir pada RUPS.

Hingga hari ini (19/5/2020), telah dilaksanakan 13 RUPS dan 4 RUPSLB dari 13 emiten yang menggunakan eASY.KSEI.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, implementasi eASY.KSEI diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dalam RUPS terutama di Indonesia sebagai negara kepulauan dengan domisili investor yang tersebar di beberapa daerah, baik domestik maupun luar negeri.

“Berdasarkan data per tanggal 12 Mei 2020, jumlah investor yang memiliki lebih dari satu saham adalah sebanyak lebih dari 50 persen, dimana terdapat kemungkinan RUPS dilaksanakan pada waktu yang bersamaan di lokasi yang berbeda, sehingga menyulitkan investor untuk memberikan suaranya. Sedangkan jumlah Emiten yang tercatat di Bursa sudah mencapai lebih dari 600 Emiten,” kata Uriep melalui siaran media, Selasa.

Baca juga: Kemenhub akan Jatuhkan Sanksi ke Batik Air dan AP II, Ini Penyebabnya

Uriep juga menyatakan, berdasarkan data KSEI per tanggal 12 Mei 2020, jumlah investor pemilik saham mencapai 1,18 juta dan masih akan bertambah di masa mendatang.

Penerapan eASY.KSEI melalui platform digital dan video conference tak sekedar menjadi tren tapi sudah menjadi kebutuhan, terutama usai penerapan Work Form Home (WFH) dan PSBB di Indonesia.

Uriep berharap, implementasi eASY.KSEI dapat menjadi solusi bagi investor yang harus hadir pada beberapa RUPS yang diselenggarakan di waktu yang bersamaan, sekaligus meningkatkan kenyamanan untuk berpartisipasi dalam RUPS.

Baca juga: Desain Awal Kartu Prakerja, Bantuan Pelatihan hingga Rp 7 Juta

Dalam mengembangkan eASY.KSEI, KSEI bekerja sama dengan lembaga Kustodian sentral dari Turki yaitu Merkezi Kayit Kurulusu (MKK). Kerja sama tersebut mulai terjalin sejak tahun 2017 melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

CEO and Broad Member MKK Ekrem Arikan menyatakan, diantara sistem yang dikembangkan di pusat Research and Development MKK, Electronic General Meeting System (e-GEM) telah digunakan di pasar modal Turki sejak tahun 2012. Sistem ini digunakan untuk lebih dari 3.000 rapat elektronik, dengan partisipasi lebih dari 130.000 pemegang saham di Turki.

“e-GEM juga merupakan pilot project yang digunakan oleh beberapa negara dan merupakan salah satu aplikasi yang paling advanced di seluruh dunia. Kerja keras dan dedikasi dari tim MKK dan KSEI, saya sangat senang melihat eASY.KSEI diluncurkan secara resmi untuk pasar modal Indonesia,” ungkap Ekrem.

Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen

Fitur dalam eASY.KSEI

eASY.KSEI akan menyediakan berbagai fitur untuk penyelenggaraan RUPS dan sistem ini dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan praktik tata kelola perusahaan di Indonesia.

Secara teknis, eASY.KSEI digunakan dalam 4 (empat) tahapan antara lain, Pengumuman RUPS, Pemanggilan RUPS, Pelaksanaan RUPS, dan Pelaporan RUPS. Pada proses pengumuman RUPS, Emiten dapat melakukan input data kegiatan, informasi agenda RUPS dan dokumen pendukung lainnya.

Pada tanggal pengumuman, Emiten dapat mengirimkan pengumuman melalui email otomatis ke daftar nama penerima informasi RUPS sesuai Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang telah ditetapkan. Emiten dapat menunjuk pihak untuk menjadi penerima kuasa perwakilan independen.

Baca juga: Menperin akan Lobi AS dan Jepang Relokasi Industri ke RI

Pada tahap Pemanggilan RUPS, Emiten dapat melakukan pemanggilan melalui platform dan wajib melakukan upload agenda rapat dalam 2 (dua) bahasa, Indonesia dan Inggris. Email otomatis dapat dikirimkan kembali kepada daftar pemegang saham yang memiliki email dan terdaftar di AKSes KSEI, serta daftar nama penerima informasi RUPS.

Setelah pemanggilan, pemegang saham dapat memberikan kuasa dan pilihan suaranya ke pihak lain seperti penerima kuasa individu yang wajib login ke website AKSes KSEI, ke Perusahaan Efek dan Bank Kustodian selaku partisipan KSEI atau ke penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Emiten.

Pemberian kuasa ke partisipan KSEI dapat dilakukan baik melalui platform ataupun melalui pemberitahuan langsung kepada partisipan KSEI di luar platform. Penyampaian pemberian kuasa di luar platform tersebut akan di-update partisipan KSEI melalui platform eASY.KSEI.

Baca juga: New Normal, Pelni Siap Terapkan Jam Kerja Fleksibel untuk Karyawan

Apabila partisipan KSEI yang telah mendapat kuasa dari pemegang saham berhalangan hadir, maka partisipan KSEI dapat memberikan kuasa subsitusi melalui platform ke penerima kuasa independen.

Sebelum pelaksanaan RUPS, proses registrasi kehadiran RUPS yang dilaksanakan secara fisik juga dilakukan melalui eASY.KSEI. Berdasarkan data kehadiran ini, Emiten dengan dibantu oleh BAE dapat menghitung jumlah kuorum kehadiran peserta RUPS.

Saat pelaksanaan RUPS, Emiten dapat meng-update semua kegiatan RUPS di eASY.KSEI sehingga dapat dipantau oleh OJK. Hasil voting atas mata acara apabila ada pun dapat dihasilkan melalui eASY.KSEI.

Baca juga: Pasca-pelonggaran PSBB, Menperin Targetkan Industri Manufaktur Pulih dalam 3 Bulan

Penerapan e-Proxy tersebut merupakan implementasi tahap awal dari keseluruhan pengembangan eASY.KSEI. Untuk tahapan selanjutnya, KSEI akan mengimplementasikan fasilitas e-Voting yang dilengkapi dengan fasilitas live streaming pada eASY.KSEI.

Nantinya eASY.KSEI dapat digunakan pemegang saham untuk berinteraksi secara langsung dan memberikan hak suara secara elektronik. Diharapkan e-Voting nantinya dapat menjadi fasilitas yang terintegrasi untuk penyelenggaraan e-RUPS sesuai dengan ketentuan POJK yang berlaku.

Baca juga: [HOAKS] Program Mudik Sehat Big Bird

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com