Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

392.338 Korban PHK Tercatat Jadi Peserta Kartu Prakerja

Kompas.com - 20/05/2020, 05:57 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, hingga saat ini terdapat 392.338 peserta Kartu Prakerja merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (Covid-19) akibat pandemi virus corona.

Secara lebih rinci dirinya memaparkan, dari gelombang I, terdapat 168.111 peserta yang lolos mendapatkan program Kartu Prakerja, dengan 161.512 di antaranya merupakan korban PHK.

Adapun pada gelombang II, terdapat 288.154 orang peserta dengan 132.642 orang yang merupakan korban PHK. Sementara pada gelombang III dengan jumlah peserta 224.615 orang, 98.184 merupakan korban PHK.

Baca juga: Terbukti Melanggar, Kemenhub Bekukan Izin Terbang Beberapa Rute Batik Air

"Dari jumlah ini sebagian adalah yang diusulkan oleh Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), karena itu kami menggunakan accuration. Sehingga ini saya tekankan, perlu adanya toleransi, tidak perlu selfish (egois) kalau misalnya kita bukan terdampak, ya jangan mendaftar sekarang. Kita dahulukan saudara yang terdampak untuk bisa menenerima manfaat," kata Denni dalam diskusi online yang dilakukan Indef, Selasa (19/5/2020).

Adapun berdasarkan survei yang dilakukan oleh manajemen pelaksana menunjukkan, dari jumlah orang yang tercatat sebagai peserta Kartu Prakerja, sebanyak 61 persen di antaranya laki-laki dengan 39 persen lainnya perempuan.

Rentang usia peserta Kartu Prakerja mayoritas adalah 18 tahun hingga 34 tahun.

"Sehingga sesuai dengan target grup sejak awal. Untuk tingkat pendidikan mayoritas SMA sederajat," ujar Denni.

Baca juga: Soal Penumpukan Penumpang, Kemenhub Layangkan Surat Peringatan Ke AP II

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com