Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga Emas Melorot | Sanksi untuk Batik Air

Kompas.com - 20/05/2020, 06:37 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas berjangka jatuh pada akhir perdagangan Senin (18/5/2020) waktu setempat. Berita ini menjadi yang terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (19/5/2020).

Selain harga emas, beberapa artikel juga masuk jajaran 5 berita terpopuler. Mulai dari petugas PLN yang akan kembali mencatat meteran listrik ke rumah pelanggan hingga Kemenhub yang memberikan sanksi ke Batik Air.

Berikut 5 berita terpopuler di desk Money Kompas.com:

1. Harga Emas Dunia Melorot 21,9 Dollar AS, Apa Sebabnya?

Harga emas berjangka jatuh pada akhir perdagangan Senin (18/5/2020) waktu setempat (Selasa pagi WIB), sekaligus menghentikan kenaikan selama empat hari perdagangan secara beruntun.

Baca juga: 392.338 Korban PHK Tercatat Jadi Peserta Kartu Prakerja

Penurunan harga logam mulia ini seiring dengan harapan uji coba vaksin potensial Covid-19 mendorong para investor melirik aset-aset berisiko serta mengangkat harga ekuitas dan minyak.

Lantas berapa besar merosotnya harga emas? silahkan baca berita selengkapnya di sini.

2. Petugas PLN akan Kembali Lakukan Pencatatan Meteran ke Rumah Pelanggan

PT PLN (Persero) akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan, pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

Baca juga: Kemenkop Bakal Gencarkan Transformasi UMKM

Lantas apakah pelanggan tidak perlu lagi lapor meteran listrik via whatsApp? baca selengkapnya di sini. 

3. Hari Ini, Harga Emas Antam Turun Rp 10.000

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (19/5/2020) berada di angka Rp 924.000 per gram.

Angka tersebut turun Rp 10.000 jika dibandingkan harga emas pada Senin (19/5/2020) kemarin.

Baca juga: Terbukti Melanggar, Kemenhub Bekukan Izin Terbang Beberapa Rute Batik Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com