JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) memperbarui prosedur proses keberangkatan penumpang rute domestik agar tetap berjalan lancar.
Seperti diketahui, di tengah pembatasan penerbangan ini, calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Prosedur baru per 15 Mei ini guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020) malam.
Baca juga: Soal Penumpukan Penumpang, Kemenhub Layangkan Surat Peringatan Ke AP II
Dalam hal ini, terdapat 4 checkpoint di dalam prosedur baru tersebut, yaitu: Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoint IV ketika penumpang check in.
Adapun pada 15 – 18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat 625 penerbangan terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal, dengan rincian:
15 Mei 2020: 173 penerbangan
16 Mei 2020: 161 penerbangan
17 Mei 2020: 161 penerbangan
18 Mei 2020: 130 penerbangan
“Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat,” jelas Muhammad Awaluddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.