JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020.
Lalu, apakah pelanggan masih bisa melaporkan foto meteran melalui WhatsApp seperti sejak Maret lalu?
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan, pelaporan pelanggan secara mandiri melalui WhatsApp resmi PLN masih bisa dilakukan oleh pelanggan, meski petugas sudah melakukan pencatatan.
Baca juga: Petugas PLN akan Kembali Lakukan Pencatatan Meteran ke Rumah Pelanggan
Bahkan, PLN akan mengutamakan data pelaporan mandiri yang dilakukan oleh pelanggan.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," ujar Bob dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (20/5/2020).
Bob menjelaskan, pelaporan secara mandiri dapat dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya, melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123.
Namun, PLN juga akan kembali melakukan pembacaan meteran oleh petugas, dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar Alat Pelindung Diri (APD).
"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," tutur Bob.
Baca juga: Cara Mudah Kirim Foto Meteran Listrik PLN Lewat WhatsApp