Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PLN Kembali Catat Meteran ke Rumah, Lapor Lewat WA Masih Bisa?

Kompas.com - 20/05/2020, 15:01 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Lebih lanjut Bob mengatakan, apabila pelanggan tidak melakukan pelaporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Jika nantinya ditemukan perbedaan antara perhitungan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," ucap Bob.

Baca juga: Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com