Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gula Mahal, Ini Biang Keroknya Menurut KPPU

Kompas.com - 20/05/2020, 19:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelitian terkait mahalnya harga gula saat ini. Hasilnya adalah persoalan tingginya harga gula pasir atau gula konsumsi nasional disebabkan kinerja sektor dan perilaku pelaku usahanya.

Kinerja sektor ini terkait dengan faktor-faktor pembentuk harga seperti produksi, penyimpanan, dan distribusi. Perilaku pelaku usaha terkait bagaimana para pelaku usaha berinteraksi dalam melakukan kegiatan usahanya.

"Kedua sisi ini tentunya dapat saling terkait," kata Juru bicara KPPU sekaligus Anggota Guntur Saragih melalui konferensi virtual, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Harga Gula Mahal, Ini Penyebabnya Menurut Buwas

Dia menjelaskan, Indonesia membutuhkan gula konsumsi sekitar 3 juta ton per tahun. Jumlah ini 73 persennya atau sekitar 2,1 juta hingga 2,2 juta ton dipenuhi oleh produksi dalam negeri, sementara sisanya dari impor.

Pasokan tersebut dilakukan oleh 24 pelaku usaha dengan total kepemilikan 58 pabrik gula. Dari jumlah produksi dalam negeri tersebut, 36 persennya dipenuhi oleh pabrik gula swasta yang memperoleh tebu dari perkebunan gula rakyat. Sisanya atau sekitar 900.000 ton dipenuhi melalui impor, baik dalam bentuk raw sugar atau gula kristal putih.

"Dengan kecenderungan pasar yang oligopolistik, pemenuhan pasokan dan distribusi gula dilakukan oleh beberapa pelaku usaha, baik berupa Badan Usaha Milik Negara atau pun pelaku usaha swasta," ujarnya.

Menurut Guntur, kemampuan bersaing produsen gula di Indonesia ditentukan oleh kemampuannya dalam efisiensi berproduksi. Dalam artian, sejauh mana produsen gula mampu memproduksi dengan harga pokok yang terbaik. Saat ini, kemampuan tersebut masih berbeda-beda. 

Baca juga: PTPN Sesuaikan Harga Gula Jadi Rp 12.500/Kg

Penelitian di KPPU menemukan bahwa pelaku usaha swasta yang memiliki lahan perkebunan sendiri yang efisien mampu memproduksi dengan harga pokok yang berkisar antara Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per kg.

"Sementara harga pokok produksi petani tebu yang bermitra dengan pabrik gula, berdasarkan informasi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) adalah sekitar Rp 12.000 hingga Rp 14.000, yang notabene dapat berada di atas harga acuan penjualan," ucapnya.

Tingginya harga pokok produksi petani tebu tersebut tentunya mengurangi kemampuan gula petani dalam berkompetisi dengan gula hasil produsen gula yang efisien. 

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso menjanjikan ke masyarakat bahwa stok gula pasir pada Juni nanti akan berlimpah dan harganya akan turun ke Rp 12.500 per kilogram.

Dia menyebut, stok gula pasir di Perum Bulog di bulan Juni akan mencapai sebesar 75.000 ton. Karena para petani tebu sudah mulai memasuki panen raya saat ini.

Baca juga: Jokowi Geram Harga Gula Naik Gila-gilaan, Ulah Mafia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com