Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulihan Paska Pandemi, Mantan Mendag Ini Sebut Pemerintah Diskriminatif terhadap Dunia Usaha

Kompas.com - 20/05/2020, 20:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyoroti upaya pemerintah menyelamatkan perekonomian nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah mengeluarkan aturan program penyelamatan ekonomi nasional (PEN) melalui penyertaan modal negara, penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan. 

"Peraturan Pemerintah Nomor 23 sangat mulia dengan semangat memuat unsur keadilan sosial, kaedah kebijakan yang penuh dengan prinsip kehati-hatian, dan dukungan untuk pelaku usaha," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2020).

Baca juga: Kelas Menengah-Atas Akan Dapat Insentif dari Pemerintah Rp 25 Triliun

Kendati demikian, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu menilai, aturan tersebut hanya menguntungkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan juga badan usaha milik negara (BUMN).

"Penyikapan pemerintah cukup kelihatan diskriminatif terhadap dunia usaha (non UMKM dan BUMN) yang mana mereka selama ini sudah banyak membantu dalam perputaran roda ekonomi Indonesia," tuturnya.

Salah satu kebijakan yang disoroti oleh Gita adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp 35 triliun di bank jangkar. Menurut dia, angka tersebut masih sangat rendah jika dibandingkan kebutuhan dana restrukturisasi pengusaha.

"Inipun dilakukan bukan dalam bentuk jaminan dari pemerintah sehingga risiko kredit tetap akan diambil oleh para bank perantara yang kemungkinan besar akan menolak atau sulit mengambil resiko kredit tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Gita meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih inklusif ke depannya.

"Sikap Covid-19 yang sangat non-diskriminatif ini justru harus ditanggulangi dengan reaksi ataupun policy response yang semestinya non-diskriminatif dan inklusif," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga disarankan untuk meningkatkan pagu anggaran PEN. Sebab, rasio anggaran penyelematan ekonomi terhadap produk domestik bruto (PDB) masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga.

"Disaat negara-negara tetangga menggelontorkan lebih dari 10 persen dari PDB untuk kepentingan pemulihan ekonominya, Indonesia sebagai ekonomi terbesar di ASEAN baru menyiapkan 2.5 persen dari PDB nya," ucap Gita.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Uni Eropa, Jerman dan Perancis Ajukan Anggaran Rp 8.063 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com