Dia pun mengatakan, satu-satunya sektor yang masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan perpajakan adalah jasa keuangan dan asuransi.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, sektor tersebut masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,16 persen menjadi Rp 57,88 triliun. Namun demikian jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 8,81 persen, angka tersebut cenderung melambat.
"Karena sektor ini masih beroperasi dan ini diharapkan, sektor jasa keuangan bsia terus bergerak dan menciptakan nilai tambah. Ini akan terus dipantau ke depan salah satunya melalui penerimaan pajaknya," ujar Suahasil.
Baca juga: Sah, Sri Mulyani Bakal Pajaki Amazon hingga Netflix mulai 1 Juli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.