Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Batik Air dan AP II Kena Sanksi | Iuran Sejumlah Peserta BPJS Digratiskan

Kompas.com - 21/05/2020, 06:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

1. Luhut Lihat Karakter Asli Bangsa Indonesia Muncul Saat Pandemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengamati aktivitas masyarakat selama pandemi virus corona (Covid-19).

Dia menilai, karakter asli masyarakat Indonesia mulai nampak yakni berjiwa solidaritas.

"Di sela-sela rutinitas WFH (work from home) yang sudah beberapa bulan saya lakukan di tengah pandemi, saya melihat ada sebuah gerakan baik yang rasanya layak untuk kita semua dukung dan apresiasi. Gerakan ini yang pasti sangat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat Indonesia," tulisnya di Instagram story pribadinya, Selasa (19/5/2020).

Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Ini Alasan Kemenhub Jatuhkan Sanksi Kepada Batik Air dan AP II

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi kepada maskapai Batik Air dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, kedua pihak tersebut diberikan sanksi setelah terbukti melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh inspektur kami, terdapat pelanggaran berkaitan dengan physical distancing yang dilakukan oleh operator angkutan udara dan operator bandar udara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

3. Iuran 132,6 Juta peserta BPJS Kesehatan Digratiskan Pemerintah

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang, yang terdiri dari 96,5 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat dan 36 juta dibayarkan oleh pemerintah daerah.

 

Jumlah 132,6 juta tersebut adalah peserta dengan kategori Penerima Bantuan Iuran dengan iuran yang setara kelas III BPJS Kesehatan yang iurannya sebesar Rp 42.000.

Hal ini sejalan dengan best practice sistem jaminan sosial di dunia dimana negara menanggung sampai dengan 40 persen penduduknya yang berada pada lapisan terbawah.

Selengkapnya, silakan klik di sini.

4. Beli Makanan Pakai Layanan Pesan Antar? BPOM Minta Anda Perhatikan Ini

Di masa pandemi virus corona (Covid-19), penggunaan layanan pesan antar makanan melonjak drastis karena sebagian masyarakat sejalan kebijakan berdiam di rumah.

Namun, makanan dari layanan pesan antar juga tak menjamin Anda terbebas dari Covid-19.

Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sutanti Siti Namtini mengatakan, memang belum ada penelitian yang menyebut Covid-19 bisa tertular dari makanan.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

5. Petugas PLN Kembali Catat Meteran ke Rumah, Lapor Lewat WA Masih Bisa?

PT PLN (Persero) akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020.

Lalu, apakah pelanggan masih bisa melaporkan foto meteran melalui WhatsApp seperti sejak Maret lalu?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan, pelaporan pelanggan secara mandiri melalui WhatsApp resmi PLN masih bisa dilakukan oleh pelanggan, meski petugas sudah melakukan pencatatan.

Selengkapnya, baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com