Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tugas Satgas 115 Dilanjutkan

Kompas.com - 21/05/2020, 13:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebagai informasi, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) atau yang lebih dikenal dengan Satgas 115 merupakan satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015.

Pembentukan Satgas ini merupakan perwujudan komitmen Indonesia dalam melakukan pemberantasan illegal fishing.

Sebelumnya, masa tugas Satgas 115 sempat berakhir pada 31 Desember 2019 merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI.

Baca juga: Di Tengah Covid-19, Kapal Maling Ikan Kembali Marak di Natuna Utara

Untuk melanjutkan masa tugas, keberadaan dan keberlangsungan Satgas 115 dievaluasi oleh Kemenkopolhukam dan beberapa pihak terkait lainnya. Bila dinyatakan kinerja Satgas 115 tidak maksimal dan hanya memboroskan anggaran, Satgas berpotensi tak dilanjutkan.

Namun, hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam 23 Januari 2020, sepakat Satgas 115 dilanjutkan karena telah menunjukkan kinerja yang sangat positif.

Untuk memperkuat kinerja Satgas, Menteri Edhy sekaligus komandan Satgas 115 memimpin langsung rapat koordinasi awal Satgas 115 pada Rabu, (20/5/2020).

Rapat juga dihadiri oleh unsur-unsur Satgas, yakni KKP, TNI AL, Bakamla, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, serta Akademisi dan Ahli Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Tak Bisa Lengkapi Dokumen, 100 Orang Batal Terbang dari Bandara Soetta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com