Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BUMN dan PNS Masuk 22 Mei, BI dan BEI Libur

Kompas.com - 21/05/2020, 14:10 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah merivisi kembali jadwal cuti bersama akibat perkembangan pandemi corona. Seharusnya, tanggal 22 Mei menjadi bagian dari cuti bersama.

Tapi dalam revisi Surat Keputusan Bersama, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020 dan No.02/2020, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 22 Mei bukan lagi menjadi cuti bersama.

Baca juga: Masa Tugas Satgas 115 Dilanjutkan

Efeknya, pegawai pemerintah dan BUMN di tanggal 22 Mei tersebut wajib masuk. Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No SE-06/MBU/DSI/05/2020 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020.

Berdasarkan isi SE tersebut dinyatakan bahwa hasil Rapat Kabinet pada Rabu (20/5/2020) tentang Cuti Bersama Tahun 2020 menetapkan bahwa hari Jumat, tanggal 22 Mei 2020 yang semula Cuti Bersama diubah menjadi hari kerja.

“Hal ini dalam rangka untuk menghindari mobilitas orang melakukan mudik atau bepergian ke luar kota atau daerah,” begitu bunyi dalam SE tersebut, seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (20/5).

Baca juga: Dapat Peringatan dari Kemenhub, Ini Respons AP II

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN untuk menindaklanjuti penetapan pemerintah ini sesuai dengan prosedur di masing-masing perusahaan.

Bagaimana dengan Bank Indonesia? Rupanya bank sentral juga sudah mengeluarkan pengumuman terkait perubahan cuti bersama yang aturannya sudah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.

Baca juga: BCA Tebar Promo Belanja Online, Ini Rinciannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com