JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik.
Kendaraan tersebut dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point KM 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada H-4 Lebaran 2020, Rabu (20/5/2020) kemarin.
General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan, ini adalah jumlah tertinggi sejak diberlakukannya pengendalian transportasi pada 24 April 2020 lalu.
Baca juga: Cara Kirim Parsel Lebaran Pakai GrabExpress, Ada Diskon 90 Persen
“Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut diantaranya sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang,” ujar Widiyatmiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2020).
Miko juga menjelaskan lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean menjelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di KM 31 Cikarang Barat tersebut.
“Antrean jelang check point tentu saja karena pihak Kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3,” kata Miko.
Di samping itu, petugas di lapangan juga mewaspadai beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik.
Baca juga: Jelang Lebaran, KKP Tangkap Lagi 2 Kapal Maling Ikan di Natuna
Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol.
Ia mengaku, banyak modus yang dilakukan pemudik. Salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap.
“Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Pelat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” kata Sutimin.
Baca juga: Pegawai BUMN dan PNS Masuk 22 Mei, BI dan BEI Libur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.