Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas 115: Dibentuk Era Susi, Sempat Mati Suri, Kini Hidup Lagi

Kompas.com - 22/05/2020, 07:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo melanjutkan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) atau yang lebih dikenal dengan Satgas 115.

Ini sebagai bukti bahwa perang terhadap pelaku illegal fishing terus berlanjut.

Adapun Satgas 115 merupakan satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015.

Baca juga: Masa Tugas Satgas 115 Dilanjutkan

Satgas 115 diputuskan berlanjut sesuai hasil hasil rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam 23 Januari 2020. Lanjutnya Satgas 115 karena terbukti berkinerja baik.

Menteri KP Edhy Prabowo sekaligus komandan Satgas 115 memimpin langsung Rapat Koordinasi Awal Satgas 115 pada Rabu, (20/5/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur-unsur Satgas, yakni KKP, TNI AL, Bakamla, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, serta Akademisi dan Ahli Kelautan dan Perikanan.

Sebelum resmi dilanjutkan, nasib Satgas yang dibentuk era Susi Pudjiastuti itu belum jelas. Padahal, masa tugas Satgas 115 telah berakhir pada 31 Desember 2019.

Baca juga: Rapat dengan DPR, Menteri KKP Minta Satgas 115 Tetap Ada

Dalam evaluasi kinerja, Satgas 115 disebut tidak efisien dan boros anggaran (dobel anggaran) sehingga eksistensinya bisa saja diberhentikan.

Di sisi lain, Satgas 115 berperan penting dalam lini keamanan dan pertahanan di sektor kelautan dan perikanan.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta tentang Satgas 115 hingga akhirnya resmi kembali beroperasi.

1. Dibentuk era Susi Pudjiastuti

Satgas 115 dibentuk pada era Susi Pudjiastuti. Di masa ini, Satgas berhasil melumpuhkan ratusan Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Satgas Pemberantasan Illegal Fishing juga berperan aktif dalam penyelamatan nasib Anak Buah Kapal (ABK) yang diperbudak di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Baca juga: Jaya di Era Susi, Nasib Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Kini di Tangan Jokowi

Seriusnya kejahatan IUUF memang membuat berbagai negara harus membentuk Satuan Tugas (Satgas). Satgas 115 saat itu hadir untuk mengembang tugas-tugas itu.

"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yang rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap Susi Pudjiastuti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com