Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Kerja Habis, 141 TKA asal China Dipulangkan ke Negaranya

Kompas.com - 22/05/2020, 09:52 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang melakukan pengawasan keimigrasian atas pemulangan 141 Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Rabu (20/5/2020).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, TKA yang dipulangkan tersebut telah habis masa kontrak kerjanya di Indonesia.

Namun demikian, secara lebih rinci Arvin menjelaskan, jumlah total TKA yang dipulangkan sebanyak 190 orang.

 

Baca juga: Luhut soal TKA China: Jumlah Mereka di Konawe Kurang Lebih 8 Persen dari Pekerja

Sebanyak 141 orang dipulangkan pada hari Rabu, sisanya 49 orang dipulangkan hari ini, Jumat (22/5/2020). Masing-masing diangkut dengan Cambodia Airways.

“Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap Covid-19,” jelas Arvin.

TKA yang dipulangkan di hari Rabu telah menjalani proses pemeriksaan keimigrasian pada pukul 16.00 WIB dengan protokol pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu, para TKA juga menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) dengan lengkap. Adapun pesawat Cambodia Airways yang ditumpangi take off pada pukul 18.00 WIB menuju RRT dengan transit di Kamboja.

Baca juga: Deretan Kontroversi Luhut Selama Corona, Ribut TKA China hingga Mudik

Arvin menambahkan dari hasil pemeriksaan keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran apapun dan perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA tersebut mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak Kepolisian, Disnaker, Imigrasi, dan KKP,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com