Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Rencana Naik Pesawat Tak Ditolak Petugas, Ini Syarat Lengkapnya

Kompas.com - 22/05/2020, 14:56 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mendadak harus pergi menggunakan pesawat terbang dalam waktu dekat? Meski tak mudah, Anda terlebih dulu harus melengkapi syarat-syarat agar tetap bisa terbang tanpa ditolak saat sudah tiba di bandara.

PT Angkasa Pura II (AP II) menyebut, tidak semua calon penumpang pesawat, meski sudah mengantongi tiket dapat terbang dari bandara. Sebagai bukti, lebih dari 100 calon penumpang pesawat ditolak karena membawa dokumen tidak valid serta surat rapid test atau polymerase chain reaction alias PCR kedaluwarsa.

Lantas, apa saja syarat agar rencana perjalanan Anda tidak gagal?

Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa Ditargetkan Rampung 2 Hari Setelah Lebaran

Anda bisa melihat syarat-syarat tersebut dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

Dalam surat itu disebutkan, ada orang-orang yang tetap boleh melakukan perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administrasi, baik dengan dengan kendaraan pribadi atau sarana transportasi umum yang ada di seluruh Indonesia.

Kriteritanya, pertama, Anda bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayananan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pedukung layanan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Baca juga: Ini 5 Aplikasi Transfer Uang ke Bank Lain Bebas Biaya Admin, Bisa Dipakai Ngirim Angpao

Kedua, Anda mengalami musibah dan kemalangan seperti meninggal dan ada keluarga yang sakit keras.

Ketiga, Anda adalah repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), warga negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Warga Wajib Pakai Masker, Penjualan Lipstik di Jepang Merosot

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com