Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Dana Desa Diperpanjang Jadi 6 Bulan

Kompas.com - 22/05/2020, 16:39 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang masa penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa menjadi enam bulan dari yang sebelumnya hanya tiga bulan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti pun menjelaskan, dengan perpanjangan masa penyaluran tersebut maka pemerintah juga menambah besaran BLT menjadi Rp 2,7 juta per keluarga penerima manfaat (KPM), dari yang sebelumnya Rp 1,8 juta per KPM.

"Sehingga total anggaran untuk BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun," kata Astera dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: 95 Travel Gelap Terjaring Razia, 719 Orang Gagal Mudik

Lebih rinci Astera menjelaskan, pada tiga bulan pertama, KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan, sementara tiga bulan berikutnya sebesar Rp 300.000 per bulan.

Selain itu, untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa, pemerintah pun mendesain ulang sistem pencairan Dana Desa.

Pemerintah pusat memberikan relaksasi dalam persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II, yaitu mengalihkan persyaratan Peraturan Desa mengenai APBDes sebagai persyaratan penyaluran Dana Desa tahap I menjadi persyaratan penyaluran tahap III.

Akibatnya persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I akan lebih sederhana, yaitu hanya Perbup/walikota tentang penetapan rincian Dana Desa atau keputusan bupati/walikota mengenai penetapan rincian Dana Desa dan Surat Kuasa Pemindahbukuan.

Baca juga: Turun 61 Persen, Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta Capai 367.703 hingga H-3

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com