Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Presiden Pesannya Tegas, Kita Evaluasi Dulu PSBB..."

Kompas.com - 23/05/2020, 08:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya berupa kajian awal. Kajian itu memang dibuat sebagai sebuah cara berpikir dan persiapan pemerintah.

"Itu kajian sebenarnya. Dan kajian itu melibatkan asosiasi usaha, pakar, dan sebagainya. Kenapa perlu membuat kajian? Supaya keputusan itu diambil berbasis sesuatu yang ilmiah/scientific/empirik," kata Yustinus dalam konferensi video, Jumat (22/5/2020).

Yustinus mengatakan, penerapannya akan kondisional dan ada beberapa syarat yang dipersiapkan. Syaratnya yakni, kurva jumlah orang terinfeksi Covid-19 setiap harinya mendatar, dan mengindikasikan tren penurunan.

Baca juga: Simak Lagi, Ini Syarat Bepergian Naik Kereta Selama PSBB

Selain itu, perlu kedisiplinan warga untuk menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak (physical distancing). Di sisi lain, ekonomi tetap bergerak.

"Karena bagaimana pun kita butuh hidup juga, tapi bagaimana protokol Covid-19 juga bisa diterapkan. Tanggapan itu betul, memang itu dibuat sebagai persiapan," ujarnya.

Adapun saat ini, pemerintah menegaskan belum ada pelonggaran PSBB. Pemerintah masih melakukan evaluasi berdasarkan fakta di lapangan.

"Pak Presiden pesannya tegas, kita evaluasi dulu PSBB, enggak ada inti pelonggaran atau apa dulu. Evaluasi berdasarkan fakta. Bicara apa fakta itu baru kita ambil keputusan dengan skenario-skenario itu. Percayalah pemerintah tengah merumuskan dengan baik," ungkap Yustinus.

Lebih lanjut Yustinus berujar, menjaga jarak pasca lebaran mungkin akan menjadi tantangan yang lebih besar, karena sebagian warga telah terlihat berkeliaran.

"Kalau pasca lebaran ini kita konsisten dan turun akan lebih bagus, tapi kalau tidak konsisten mungkin lebih lama. Ekonomi pulih lebih lama," tukas Yustinus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Konsisten dalam Penerapan PSBB

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tengah mempersiapkan skenario menuju The New Normal di tengah pandemi Covid-19.

Airlangga menuturkan, Presiden RI Joko Widodo meminta dibuatkan strategi khusus dan kriteria dalam realisasi the new normal ini. Ke depan, kajian the new normal akan dibahas secara detail dan lengkap sehingga bisa diputuskan oleh Jokowi.

"Dalam beberapa hari ini kami akan kembangkan sistem scoring dari segi etimologi dan kesiapan, baik itu kesiapan daerah maupun kelembagaan," kata Airlangga dalam konferensi video, Senin (18/5/2020).

Adapun kesiapan-kesiapan itu mencakup kapasitas kesehatan tiap daerah, kesiapan sektor publik, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terkait cara bekerja dan bersosialisasi di normal baru.

Terkait scoring, pemerintah membuat level tiap daerah. Ada 5 level yang disiapkan, yakni level krisis (daerah belum siap), level parah (daerah belum siap), level susbstansial, level moderat, dan level rendah.

"Nanti setelah teknis daerah dari segi kesehatan dan kesiapan (siap), baru nanti kami akan sampaikan tahapan-tahapan waktu yang tepat sesuai dengan protokol Covid-19. Yang ditegaskan, ini memerlukan kedisiplinan," ungkap dia.

Baca juga: Bappenas: Pemerintah Belum Nyatakan Akan Longgarkan PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com