Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Pinjam Duit di Pinjol? Simak Tips dari Satgas Waspada Investasi Ini

Kompas.com - 23/05/2020, 11:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi SWI) kerap menemukan pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus bertebaran di masyarakat. Baru-baru ini saja, Satgas menemukan lagi 50 pinjol berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Tercatat, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan kegiatan 2.536 pinjaman online ilegal sejak tahun 2018.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, pinjol ilegal bertujuan untuk mengelabui masyarakat seakan-akan mereka memiliki legalitas.

Baca juga: Agar Terhindar Dari yang Bodong, Simak Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar Ini

Makanya, tindakan pemblokiran pinjol ilegal sangat diperlukan, mengingat masih banyaknya pinjol ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat.

Mereka memanfaatkan penurunan pendapatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga dan fee yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman singkat, dan diduga melakukan penyebaran data pribadi.

"Serta intimidasi saat peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu," sebut Tongam.

Sebelum Anda meminjam online, simak dulu 4 tips dari SWI berikut ini.

1. Pinjam di perusahaan berizin

Tongam menyarankan masyarakat untuk hanya meminjam di perusahaan pinjaman online yang telah terdaftar atau berizin dari OJK. Saat ini, terdapat 161 perusahaan terdaftar dan berizin. Daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id

2. Sesuai kebutuhan

Pinjamlah uang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Jangan meminjam dengan cara gali lobang tutup lobang, karena akan menambah beban pembayaran utang.

Baca juga: Bisakah Pinjaman Online Beri Keringanan Kredit? Ini Tanggapan AFPI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com