Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Masukkan Lusinan Perusahaan China ke Daftar Hitam, Kenapa?

Kompas.com - 23/05/2020, 17:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber Reuters

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) menyatakan akan menambah 33 perusahaan China ke dalam daftar hitam (blacklist) ekonomi. Disebut-sebut, perusahaan dan institusi itu membantu Beijing memata-matai populasi minoritas Uighur.

Langkah Departemen Perdagangan AS menandai upaya terbaru pemerintahan Trump untuk menindak perusahaan yang produknya dapat mendukung kegiatan militer China. Sekaligus, menghukum Beijing karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim.

"Tujuh perusahaan dan 2 institusi terlibat dalam pelanggaran HAM dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan China, penahanan massal sewenang-wenang, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uighur" ujar Departemen Perdagangan AS dikutip Reuters, Sabtu (23/5/2020).

Baca juga: Alibaba Dkk Terancam Didepak dari Wall Street?

Sebanyak dua lusinan lembaga baik lembaga pemerintah maupun organisasi komersial ditambahkan dalam daftar hitam karena mendukung pengadaan barang yang digunakan oleh militer China.

Adapun perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam adalah perusahaan yang fokus pada kecerdasan buatan (AI) dan pengenalan wajah (face recognition), di mana perusahaan AS seperti Nvidia Corp dan Intel Corp telah banyak berinvestasi di dalamnya.

Di antara perusahaan daftar hitam itu, nama NetPosa disebut. NetPosa merupakan salah satu perusahaan AI terkenal di China, yang anak usaha face recognition-nya dikaitkan dengan pengawasan orang muslim.

Kemudian ada Qihoo360, sebuah perusahaan cybersecurity besar yang didepak dari Nasdaq pada tahun 2015. Qihoo360 baru-baru ini menjadi berita utama karena mengklaim telah menemukan bukti alat peretas CIA yang digunakan untuk menargetkan sektor penerbangan China.

Departemen Perdagangan AS mengatakan, telah menambahkan perusahaan-perusahaan itu dalam daftar hitam. Artinya AS bakal membatasi penjualan kepada perusahaan itu. AS juga akan membatasi beberapa item yang dibuat di luar negeri dengan teknologi Negeri Paman Sam itu.

Namun, perusahaan yang masuk daftar hitam itu dapat mengajukan izin untuk melakukan penjualan, tetapi tentu saja harus mengatasi anggapan penolakan.

Baca juga: AS-China Kembali Tegang, Harga Emas Dunia Menguat

Halaman:
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com