Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Masukkan Lusinan Perusahaan China ke Daftar Hitam, Kenapa?

Kompas.com - 23/05/2020, 17:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber Reuters

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) menyatakan akan menambah 33 perusahaan China ke dalam daftar hitam (blacklist) ekonomi. Disebut-sebut, perusahaan dan institusi itu membantu Beijing memata-matai populasi minoritas Uighur.

Langkah Departemen Perdagangan AS menandai upaya terbaru pemerintahan Trump untuk menindak perusahaan yang produknya dapat mendukung kegiatan militer China. Sekaligus, menghukum Beijing karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim.

"Tujuh perusahaan dan 2 institusi terlibat dalam pelanggaran HAM dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan China, penahanan massal sewenang-wenang, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uighur" ujar Departemen Perdagangan AS dikutip Reuters, Sabtu (23/5/2020).

Baca juga: Alibaba Dkk Terancam Didepak dari Wall Street?

Sebanyak dua lusinan lembaga baik lembaga pemerintah maupun organisasi komersial ditambahkan dalam daftar hitam karena mendukung pengadaan barang yang digunakan oleh militer China.

Adapun perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam adalah perusahaan yang fokus pada kecerdasan buatan (AI) dan pengenalan wajah (face recognition), di mana perusahaan AS seperti Nvidia Corp dan Intel Corp telah banyak berinvestasi di dalamnya.

Di antara perusahaan daftar hitam itu, nama NetPosa disebut. NetPosa merupakan salah satu perusahaan AI terkenal di China, yang anak usaha face recognition-nya dikaitkan dengan pengawasan orang muslim.

Kemudian ada Qihoo360, sebuah perusahaan cybersecurity besar yang didepak dari Nasdaq pada tahun 2015. Qihoo360 baru-baru ini menjadi berita utama karena mengklaim telah menemukan bukti alat peretas CIA yang digunakan untuk menargetkan sektor penerbangan China.

Departemen Perdagangan AS mengatakan, telah menambahkan perusahaan-perusahaan itu dalam daftar hitam. Artinya AS bakal membatasi penjualan kepada perusahaan itu. AS juga akan membatasi beberapa item yang dibuat di luar negeri dengan teknologi Negeri Paman Sam itu.

Namun, perusahaan yang masuk daftar hitam itu dapat mengajukan izin untuk melakukan penjualan, tetapi tentu saja harus mengatasi anggapan penolakan.

Baca juga: AS-China Kembali Tegang, Harga Emas Dunia Menguat

Lebih lanjut, perusahaan bernama CloudMinds juga dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Perusahaan yang mendapat dukungan pendanaan dari Softbank Group Corp ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu berkomunikasi sederhana.

Sebetulnya, CloudMinds sudah diblokir sejak tahun lalu karena mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit AS ke kantornya di Beijing.

Di sisi lain, Xilinx Inc mengatakan, setidaknya 1 dari pelanggannya masuk ke dalam daftar hitam. Tapi pihaknya mematuhi kewenangan Departemen Perdagangan AS.

Baca juga: Didanai Bill Gates, Ini Proyek Penelitian Virus Corona yang Dipermasalahkan di AS

"Xilinx mengetahui ada penambahan (perusahaan ke dalam blacklist) baru-baru ini Departemen Perdagangan. Kami sedang mengevaluasi setiap dampak bisnis yang potensial. Kami mematuhi aturan dan peraturan Departemen Perdagangan AS yang baru," papar pihak perusahaan.

Sebagai informasi, tindakan Departemen Perdagangan AS ini mengikuti tindakan serupa yang terjadi pada Oktober 2019. Saat itu, AS memasukkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaannya, termasuk beberapa perusahaan pemula AI dan perusahaan pengawas video Hikvision.

Tindakan tersebut mengikuti blue print yang sama, yang digunakan oleh Washington dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd. Huawei dibatasi dengan alasan keamanan nasional. Bahkan pada pekan lalu, pemerintah AS mengambil tindakan untuk memotong akses Huawei ke para produsen chip.

Baca juga: Ekonomi Terhantam Corona, China Tak Pasang Target Pertumbuhan PDB


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com