Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Corona, Penerimaan Cukai Rokok Malah Naik, Ini Sebabnya

Kompas.com - 24/05/2020, 09:51 WIB

 

Selain itu, kontribusi PNBP juga disumbang dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) terutama dari dividen dan surplus Bank Indonesia.

Baca juga: Bea Cukai: Didi Kempot Turut Berjasa Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pengeluaran rokok

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pengeluaran konsumsi per kapita dalam sebulan penduduk Indonesia sepanjang tahun 2019.

Pengeluaran per kapita untuk kebutuhan makanan sebesar 49,14 persen. Sementara pengeluaran untuk kebutuhan non-makanan dicatat sebesar 50,86 persen.

Dari data pengeluaran makanan tersebut, jumlah uang yang dikeluarkan untuk rokok nilainya cukup besar. Menurut BPS, pengeluaran untuk membeli rokok dalam sebulan mencapai 6,05 persen secara rata-rata nasional.

Angka per kapita menghitung seluruh populasi penduduk di Indonesia. Banyak penduduk non-perokok dimasukan dalam variabel. Sehingga angka riil pengeluaran untuk rokok bisa lebih besar.

Pengeluaran uang untuk membeli rokok ini lebih besar dibanding uang yang dipakai untuk membeli beras yakni sebesar 5,57 persen sebulan.

Masih menurut catatan BPS, dalam satu bulan, pengeluaran rokok masyarakat Indonesia ini setara dengan gabungan pengeluaran susu, telur ayam, dan sayur-sayuran.

Baca juga: Catatan BPS: Pengeluaran Rokok Lebih Besar dari Kebutuhan Beras

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+