Selain itu, kontribusi PNBP juga disumbang dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) terutama dari dividen dan surplus Bank Indonesia.
Baca juga: Bea Cukai: Didi Kempot Turut Berjasa Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pengeluaran konsumsi per kapita dalam sebulan penduduk Indonesia sepanjang tahun 2019.
Pengeluaran per kapita untuk kebutuhan makanan sebesar 49,14 persen. Sementara pengeluaran untuk kebutuhan non-makanan dicatat sebesar 50,86 persen.
Dari data pengeluaran makanan tersebut, jumlah uang yang dikeluarkan untuk rokok nilainya cukup besar. Menurut BPS, pengeluaran untuk membeli rokok dalam sebulan mencapai 6,05 persen secara rata-rata nasional.
Angka per kapita menghitung seluruh populasi penduduk di Indonesia. Banyak penduduk non-perokok dimasukan dalam variabel. Sehingga angka riil pengeluaran untuk rokok bisa lebih besar.
Pengeluaran uang untuk membeli rokok ini lebih besar dibanding uang yang dipakai untuk membeli beras yakni sebesar 5,57 persen sebulan.
Masih menurut catatan BPS, dalam satu bulan, pengeluaran rokok masyarakat Indonesia ini setara dengan gabungan pengeluaran susu, telur ayam, dan sayur-sayuran.
Baca juga: Catatan BPS: Pengeluaran Rokok Lebih Besar dari Kebutuhan Beras
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.