Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Biar Enteng Bayar Tagihan Kartu Kredit di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 24/05/2020, 11:14 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai cara menggunakan kartu kredit yang benar agar tidak merusak finansial. Sebab, tidak sedikit pengguna kartu kredit yang masih terlilit hutang meski sudah mengatur penggunaan kartu kredit dengan baik.

Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekaran ini. Sebaiknya Anda mulai bijak dalam menggunakan kartu kredit agar tidak kebablasan dan terlilit utang berlebih. Misalnya, keseringan belanja konsumtif atau gesek tunai tanpa sadar besarnya beban bunga tarik tunai.

Jangan biarkan Anda terlilit utang terus-menerus akibat penggunaan kartu kredit dan pengelolaan uang yang tidak smart. Jika terus dibiarkan, hal ini bisa membahayakan kondisi finansial Anda, bahkan Anda bisa stres berat karena kebanyakan utang.

Untuk menghindari hal ini, Anda bisa menerapkan beberapa cara agar tagihan kartu kredit sama sekali tidak memberatkan finansial, baik hari ini maupun dihari esok. Ikuti tips berikut ini seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Bikin Daftar Kebutuhan secara Serius

Pertama-tama, cobalah mendata daftar kebutuhan Anda secara serius, baik kebutuhan per minggu atau per bulan sekaligus. Daftar ini bisa dijadikan sebagai gambaran untuk memperkirakan jumlah pengeluaran dalam satu bulan, sehingga arus kas keluar menjadi lebih teratur setiap bulan.

Pendataan harus dilakukan secara detail. Mulai dari kebutuhan primer hingga sekunder, dari yang nominalnya kecil, sedang, hingga besar. Pembelian barang pun harus sesuai dengan daftar yang ada dalam catatan sehingga pengeluaran menjadi lebih terkontrol setiap bulan.

Lalu, di masa pandemi corona ini, prioritaskan penggunaan kartu kredit hanya untuk belanja kebutuhan pokok seperti belanja sembako, bahan makanan, suplemen, vitamin hingga kebutuhan penting lainnya.

Sebisa mungkin, tahan pengeluaran yang tidak penting atau kebutuhan konsumtif seperti beli baju baru, tas baru atau gadget baru meskipun lagi ada diskon besar-besaran.

2. Pastikan Tagihan Jauh di Bawah Limit

Anda harus pahami penggunaan kartu kredit dengan baik. Salah satunya yaitu efek dari tagihan kartu kredit yang mendekati limit. Ini artinya, Anda harus bersedia membayar cicilan yang lebih besar, belum ditambah cicilan pada bulan sebelumnya yang belum lunas dibayar.

Untuk mencegah kesulitan bayar, cobalah mengurangi jumlah transaksi penggunaan kartu kredit kalau memang tidak terlalu penting. Di saat krisis, gunakan kartu kredit dengan lebih bijak dan setop pemakaian bila sudah mendekati limit agar beban utang tidak menumpuk.

Baca Juga: Bisa Hapus Utang! Jangan Remehkan Pentingnya Asuransi Kartu Kredit

3. Miliki Jumlah Tagihan yang Stabil

Mengelola tagihan yang jumlahnya stabil tentu lebih enak dibandingkan mengelola tagihan yang jumlahnya tidak menentu setiap bulan. Sebab, Anda perlu menyesuaikan alokasi pendapatan terus-menerus setiap bulan agar pembayaran tagihan tetap lancar.

Coba bayangkan kalau jumlah penghasilan tidak cukup, maka satu atau dua tagihan akan terlewatkan. Hal ini dapat mengakibatkan total tagihan di bulan berikutnya melunjak karena ada beberapa tagihan yang pembayarannya double.

Kurangi penggunaan kartu kredit untuk sementara waktu sampai cicilan terasa lebih ringan. Dengan begini, kondisi finansial tetap aman meskipun Anda mempunyai cicilan setiap bulan.

4. Disiplin Membayar Tagihan

Membayar tagihan kartu kredit tepat waktu itu menguntungkan. Hindari telat bayar cicilan kartu kredit agar tidak terkena biaya bunga dan denda keterlambatan.

Untuk menghindari terlambat bayar, sebaiknya nyalakan notifikasi pembayaran setiap kali cicilan hampir jatuh tempo. Atur notifikasi 2-3 hari sebelum cicilan jatuh tempo sehingga Anda bisa menyisihkan waktu untuk melunasi cicilan sejak notifikasi berbunyi.

Jika Anda menginginkan sistem pembayaran yang lebih modern, Anda bisa menetapkan sistem pembayaran berbasis autodebet. Jadi setiap kali gajian tiba, cicilan akan langsung dibayarkan kepada pihak bank meskipun tanggal pembayarannya masih lama.

5. Ajukan Perpanjangan Jangka Waktu

Apabila kondisi keuangan Anda saat ini tengah mengalami kesulitan membayar cicilan kartu kredit, maka segera lakukan pengajuan perpanjangan jangka waktu dengan bank penerbit.

Sejak 1 Mei hingga akhir Desember 2020, bank penerbit kartu kredit memberikan perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah atau pengguna yang terdampak Covid-19.

Adapun saat ini besaran pembayaran minimum kartu kredit yang berlaku adalah 5 persen dari total tagihan, dengan besaran denda keterlambatan pembayaran kartu kredit adalah 1 persen atau maksimal Rp100.000 dari total tagihan.

Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak Agar Finansial Sehat

Di tengah pandemi ini, ada baiknya Anda mulai menyadari pentingnya mengatur keuangan dengan baik dan memanfaatkan kartu kredit dengan bijak. Jadi, sehat atau tidaknya finansial seseorang balik lagi pada diri sendiri. Semoga tips-tips di atas bisa membantu Anda untuk mendapatkan finansial yang lebih sehat.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com