JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa suasana Ramadhan serta Idul Fitri tahun ini berbeda. Hal ini dia ungkapkan melalui unggahan video di akun Instagram-nya, Minggu (24/5/2020).
Walaupun suasana berbeda, menurut dia, tidak mengubah hakikat umat Islam dalam menjalani ibadah meski dilanda wabah virus corona (Covid-19).
"Pada masa kita mengakhiri ibadah Ramadhan sebulan penuh, kita telah menjalankan sebuah ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kita kepada Sang Pencipta. Bulan puasa saat ini, bukanlah bulan puasa yang biasa. Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini adalah Ramadhan dan Idul Fitri yang tidak biasa," ucapnya, Minggu (24/5/2020).
Baca juga: Sri Mulyani Nilai Pandemi Covid-19 Adalah Ujian Generasi
"Namun, tetap memberikan esensi yang sama, yaitu manusia melakukan amalan dan ibadahnya di dalam rangka mendekatkan diri kepada Yang Maha Pencipta. Selama sebulan kita telah melakukan ibadah yang meningkatkan kemampuan kita untuk bisa menahan diri dari segala nafsu, dari segala ketakutan dari segala kekurangan," lanjut dia.
Menkeu juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tetap mampu bertugas selama pandemi virus corona (Covid-19) meskipun harus bekerja dari rumah.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang di dalam masa sulit terus melakukan tugasnya menjaga kompetensi dan menjaga komitmennya meskipun mungkin kita tidak bertemu secara fisik," ucapnya.
Kendati bekerja, berkomunikasi hingga silaturahim Lebaran tahun ini hanya dilakukan secara online, tetapi bagi Sri Mulyani tetap tidak mengurangi keakraban dan rasa persaudaraan di jajaran kementeriannya.
"Tidak mengurangi silaturahim rasa kasih sayang dan jembatan hubungan kita sebagai saudara sebagai manusia. Terus jaga kesehatan Anda, jaga keluarga Anda," ujarnya.
Semenjak Covid-19 mulai mewabah di Indonesia pada awal Maret 2020, semua pola aktivitas kerja, sekolah, dan ibadah berubah. Pemerintah mengimbau kepada masyarakatnya untuk melakukan segala aktivitas di dalam rumah.
Pemerintah juga mengumumkan larangan mudik pada 24 April 2020. Meskipun semua moda transportasi tetap berjalan di tengah kondisi pandemik, tetapi perjalanan jarak jauh hanya diperbolehkan untuk kondisi tertentu. Salah satunya perjalanan dinas pegawai dengan mengantongi surat izin dari pimpinan sekaligus disertai surat rapid test Covid.