Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Transportasi Keluar Masuk Jabodetabek Terkendali

Kompas.com - 24/05/2020, 16:20 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan terhadap pengendalian transportasi di kawasan Jabodetabek, khususnya pada hari pertama Idul Fitri 1441 Hijiriah.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut, dari hasil pemantauan yang dilakukan, pengendalian berjalan dengan baik.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri dapat dikendalikan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (24/5/2020).

Baca juga: Sederet Hukuman bagi PNS yang Ketahuan Mudik Saat Lebaran

Adita menjelaskan bahwa moda transportasi yang beroperasi mengangkut penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran (SE) Gugus Tugas serta transportasi barang/logistik.

Pemberlakuan protokol kesehatan diawasi dengan ketat di simpul transportasi, baik di prasarana seperti terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara maupun di dalam sarana transportasi.

Pemerintah juga melarang masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antar kawasan Jabodetabek. Hal ini penting dilakukan demi mencegah semakin menyebarnya Covid-19 di tengah suasana Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat.

Untuk mengantisipasi hal itu, pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tepatnya tanggal 24 dan 25 Mei 2020, sejumlah operasional angkutan umum di wilayah Jabodetabek sudah dibatasi.

Seperti halnya PT KCI, membatasi perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Di luar waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.

Begitupun dengan jam operasional TransJakarta, pada hari Minggu, 24 Mei 2020, hanya pada pukul 10.00 sampai dengan 18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua, Senin (25/5/2020), TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00.

Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 wib sampai 19.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com