Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kurangi Gagal Panen, Kementan Terus Galakkan Program Asuransi Pertanian

Kompas.com - 24/05/2020, 20:11 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kemudian, ia mengatakan, bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.

Baca juga: Kementan Optimis Pertanian Berkontribusi Besar Bagi Perekonomian Nasional

"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36.000 per hektar dari aslinya Rp 180.000. Sayang sekali kalau petani tidak ikut, ini kan sangat membantu petani," kata Sarwo Edhy.

Menurut dia, peserta AUTP juga mulai meningkat dari tahun ke tahun. Ini karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan dan ketenangan bagi petani atau peternak.

Sarwo Edhy menjelaskan, bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan yang sangat murah, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak takut lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Baca juga: Antisipasi Musim Kemarau, Kementan Dukung Poktan Bangun Embung

Sementara itu, ia mengatakan, untuk realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS atau K) sudah mencapai 21.365 ekor atau 17,80 persen dari target 120.000. Realisasi AUTS atau K sampai bulan Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, AUTS atau K juga menawarkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang.

"Premi yang ditawarkan sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun, di mana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan Rp 40.000 ditanggung peternak," kata Sarwo Edhy.

Dengan demikian, Sarwo Edhy menilai peternak yang telah bergabung asuransi ini tidak perlu khawatir apabila terjadi sesuatu yang mengakibatkan kematian atau kehilangan pada hewan ternaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com