Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gula Bisa di Bawah Rp 10.000 Per Kg Tanpa Impor, asalkan...

Kompas.com - 25/05/2020, 12:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seolah jadi masalah klasik menahun, gula kembali jadi polemik. Selain langka di beberapa daerah, harga bahan pemanis ini juga melompat hingga Rp 17.000 per kg atau jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kg.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa curiga dengan harga gula pasir yang tak kunjung turun, padahal impor gula sudah dilakukan. Dia menduga ada oknum atau mafia pangan yang berupaya memainkan harga demi mendapatkan keuntungan.

Jokowi juga mencurigai adanya permainan harga di pasaran. Untuk itu, Jokowi meminta kementerian terkait untuk mencari tahu penyebab tingginya harga dua komoditas tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Indonesia Soemitro Samadikoen mengatakan, masalah menahun gula sebenarnya cukup ironi di Indonesia. Mengingat negara ini pernah jadi eksportir sekaligus produsen gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba di era Hindia Belanda.

Baca juga: Tekan Harga Gula, PT RNI Adakan Operasi Pasar

Setelah merdeka, Indonesia mewarisi 179 pabrik gula (PG) dari swasta Belanda yang kemudian dikelola sejumlah BUMN perkebunan. Masalah mulai muncul ketika konsumsi gula semakin meningkat, tetapi tidak diimbangi dengan investasi pabrik gula baru maupun revitalisasi PG lama peninggalan Belanda.

Menurut dia, harga gula bisa ditekan jika biaya produksi bisa murah, terutama dalam kaitannya dengan tingkat rendemen PG. Masalahnya, rendemen tinggi sulit dicapai jika mengandalkan pabrik-pabrik gula tua peninggalan Belanda.

Sementara pabrik-pabrik gula baru, umumnya merupakan produsen gula rafinasi yang bahan bakunya (raw sugar) diimpor dari luar negeri.

"Orientasinya kalau mau swasembada gula atau bisa ekspor seperti zaman Belanda, naikkan rendemen, jangan terus bergantung impor. Rendemen pabrik-pabrik gula tua Belanda sekitar 6,5 sampai 7,5 persen," kata Soemitro kepada Kompas.com, Senin (25/5/2020).

Baca juga: Harga Gula Mahal, Ini Biang Keroknya Menurut KPPU

Rendemen tebu sendiri adalah kadar kandungan gula di dalam batang tebu yang dinyatakan dengan persen. Bila dikatakan rendemen tebu 10 persen, artinya ialah bahwa dari 100 kg tebu yang digilingkan di pabrik gula akan diperoleh gula sebanyak 10 kg.

Sementara rendemen pabrik gula BUMN, rata-rata berada di kisaran 7 persen. Artinya dari 100 kg tebu, menghasilkan sekitar 7 kilogram gula. Selain mesin, rendemen juga dipengaruhi kualitas tebu yang meliputi varietas bibit, pemeliharaan, pemupukan, dan sebagainya. 

"Kalau rendemen bisa 9 sampai 10 persen, harganya bisa di bawah Rp 12.000 per kg. Bahkan bisa di bawah Rp 10.000 jika rendemen bisa ditingkatkan lagi," ungkap Soemitro yang juga petani tebu asal Nganjuk ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com